BPK: Harmonisasi Gubernur dan DPRD Kunci dapat WTP
Kemudian masalah sistem pengendalian internal juga harus dikembangkan supaya tata kelolanya baik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
BPK: Harmonisasi Gubernur dan DPRD Kunci dapat WTP
PONTIANAK - Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Joko Agus Setyono mengungkapkan jika harmonisasi antara Gubernur dan DPRD menjadi satu diantara faktor penting untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia pun menerangkan jika memang kedatangan DPD RI ke BPK perwakilan Kalbar untuk mempertegas tindaklanjut yang dilakukan oleh Pemda seperti apa.
Seperti diketahui, lanjut dia, opini atas laporan keuangan tahun 2018 memang turun karena memang tidak ada perubahan APBD yang dinyatakan dalam bentuk Perda.
Baca: Mendikbud Imbau Satuan Pendidikan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024
Baca: UPDATE! Daftar Calon Menteri Kabinet Jokowi-Maruf - Nadiem Makarim, Tetty Paruntu hingga Prabowo
"Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk melakukan itu (WTP, red), harus ada komitmen dari kepala daerah dan DPRD bahwa unsur dari pemerintahan daerah ada dua yakni Kepala daerah dan DPRD, bagaimana menjalin komunikasi yang baik antar kepala daerah dan DPRD perlu ditingkatkan, sehingga ketika ada perubahan anggaran diperdakan, sesuai UU nomor 23 tahun 2014," jelasnya, Selasa (22/10/2019).
Terkait WTP, lanjut dia, poin-poinnya ialah kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan prinsip atau standar akuntasi yang ada diperaturan pemerintah nomor 71 tahun 2010.
Kemudian masalah sistem pengendalian internal juga harus dikembangkan supaya tata kelolanya baik.
Termasuk dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kemudian bagaimana mengungkapkan sejelas mungkin dalam laporan keuangan sehingga laporan keuangan tidak perlu penjelasan secara tertulis lagi atau bertanya lagi kepada pembuat laporan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
