Kepala Sekolah Cabul
Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Pindah dari Kapuas Hulu ke Landak
Disampaikan Kasat, korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan kepala sekolah untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.....
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Marlen Sitinjak
Pengakuan Mengejutkan Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Pindah dari Kapuas Hulu ke Landak
LANDAK - Dunia pendidikan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), tercoreng.
Oknum kepala sekolah yang seharusnya melindungi anak didiknya, justru menjadi sosok menakutkan.
Ya, oknum Kepala Sekolah Dasar berinisial IS (55) diduga mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.
Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara membenarkan kasus tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut pihak kepolisian.
"Kejadian terjadi pada 6 September 2019 lalu," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (16/10/2019).
Disampaikan Kasat, saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan kepala sekolah untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Baca: TETANGGA Cabuli Bocah 16 Tahun di Singkawang, Kecurigaan Ibu Korban hingga Tingkah Aneh Pelaku
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SD di Landak Diduga Cabuli 11 Murid, Modus Ancam Tahan Ijazah
Korban pun bersedia melakukan permintaan tidak senonoh tersangka.
"Kejadian tersebut lebih dari satu kali dan sering, pengakuan dari tersangka sudah dilakukan terhadap 11 orang," jelas Kasat.
Hingga saat ini proses masih berlanjut.
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kasat.
Langsung Pecat
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Buyung mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Oknum Kepala Sekolah yang tersandung kasus cabul tersebut,sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.