Wabup Sanggau Terima Pemulangan Sembilan WNI Yang Ditahan TDM
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menerima sembilan orang Warga Negara Indonesia
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Abang Alfian
Wabup Sanggau Terima Pemulangan Sembilan WNI Yang Ditahan TDM
SANGGAU - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menerima sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) di PLBN Entikong, Senin (14/10/2019).
Sebelumnya WNI tersebut ditahan oleh Tentara Draja Malaysia (TDM) di Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (11/10/2019).
Hadir juga Kasi Intelrem 121/Abw Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Kiki dan Dian.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, Ka ILO Letkol Inf Amilwan Akif, Kasat Pol PP Kabupaten Sanggau Victorianus, Kepala Bidang Pemasaran PLBN Entikong Bambang, Kepala Imigrasi Entikong Herry Prihatin.
Danramil 1204-21/Entikong Mayor Inf Arman S, Kapolsek Entikong Kompol A Siddiq, Camat Entikong Suparman, Pakum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lettu Chk Bangun Ruditiyo, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letda Inf Henrry Budiarto dan Warga Dusun Panga Kurang lebih sebanyak 40 orang.
Adapun data diri dari sembilan orang WNI tersebut, diantaranya, Acung selaku Kadus Panga (53), Bayak (53), Riko (29 ), Toto (34), Opot (42), Sabeng (49), Medi (27), Rudi (36) dan Alex (19).
Ketika sembilan WNI tersebut tiba di PLBN Entikong terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan Kesehatan oleh Karantina Kesehatan Entikong dan Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.
Baca: Puskemas Atasi Masalah Gizi di Perbatasan, Ini Rangkaian Kegiatan Yang Dilaksanakan
Baca: VIDEO: Cerita TKW Asal Jember yang Terlantar di Singkawang dan Tak Digaji
Baca: Danrem 121/Abw Sambut Kedatangan Sembilan WNI di PLBN Entikong
Adapun dengan hasil sementara, yakni delapan orang dalam kondisi sehat dan satu orang atas nama Acung (53) dengan kondisi sakit asam urat pada kaki sebelah kanan.
Pada kesempatan tersebut Damianus Baya yang merupakan satu diantara dari sembilan WNI tersebut mengatakan bahwa selama ditahan dalam keadaan baik-baik saja.
"Amam-aman saja selama ditahan di Imigrasi Semunja Malaysia. dan dilayani dengan baik selama kurang lebih empat hari di sana,"jelasnya.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan puji syukur dari sembilan warga Dusun Panga yang ditahan oleh Tentara Diraja Malaysia wilayah Serian sudah kembali ke Entikong dengan selamat tanpa kurang suatu apapun.
"Salah satu pelindung itu identitas sebagai WNI dan yang kedua kartu lintas batas. Jadi seperti imbauan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Bapak Herry tadi mengatakan bahwa wajib memiliki kartu PLB dan sebenarnya itu untuk pengamanan kita sebagai WNI yang meskipun berada di garis perbatasan. Mungkin karena masyarakat perbatasan menganggap ini seperti hal yang biasa, sehingga kejadian ini merupakan kemponan sedikit,"ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah mewajibkan identitas diri sebagai WNI. "Pemerintah kita mewajibkan identitas diri sebagai WNI, baik itu berupa KTP dan juga Paspor. Karena WNI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seharusnya begitu, karena sebenarnya kalau dia nyeberang selangkah saja di daerah perbatasan negara tetangga itu harus memiliki identitas diri,"jelasnya.