Pemkot Pontianak Luncurkan Program Penanganan Terpadu Layanan Sosial Bagi Masyarakat

Ia tak terlepas dari inovasi yang terus digalakan pemerintah guna mempermudah layanan pada warganya.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berbincang-bincang dengan masyarakat sebagai penerima bantuan dari pemerintah.  

Pemkot Pontianak Luncurkan Program Penanganan Terpadu Layanan Sosial Bagi Masyarakat

PONTIANAK - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan pemerintah memadati halaman Dinas Sosial Kota Pontianak, mereka menghadiri acara launching Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan adanya SLRT memberikan kemudahan pada warga Kota Pontianak yang membutuhkan bantuan dalam layanan sosial.

Ia tak terlepas dari inovasi yang terus digalakan pemerintah guna mempermudah layanan pada warganya.

"Melalui sistem ini, warga yang memerlukan bantuan layanan sosial seperti layanan kesehatan, bedah rumah tidak layak huni, termasuk layanan sosial kaitan dengan masalah pendidikan, kemiskinan dan lainnya dapat tertangani secara terpadu,"ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Selasa (15/10/2019).

Baca: Neneng-Darwis Maju Pilbup Bengkayang, Pengamat: Tunjukan Kapasitas dan Kapabilitas

Baca: VIRAL Anak Bongkar Makan Ibu Setelah 40 Hari Meninggal, Jasad Dibawa Pulang Karena Rindu

Ia menegaskan ada konter khusus di Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan sosial tersebut.

Begitu adanya laporan dari warga atau pihak yang bersangkutan langsung maka petugas akan merespon cepat. 

Tim akan langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, mekanisme pelayanan SLRT adalah warga yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial melaporkan ke konter atau loket yang ada di Dinsos Kota Pontianak.

Petugas akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.

Hasilnya nanti akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menanganinya.

"Memang butuh waktu enam jam untuk menangani pelayanan itu. Kita upayakan secepat mungkin ditangani, sehingga warga kita semuanya mendapatkan penanganan maksimal" jelasnya.

Menurut Edi, tim ini melibatkan langsung relawan dari masyarakat yang ada di 29 kelurahan. Tujuannya agar relawan bisa menjangkau masyarakat langsung dan aktif bergerak.

Selain warga yang datang langsung ke konter SLRT, tim juga ikut membantu mendata bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH) dilapangan. .

"RT/RW, lurah dan camat kita minta juga aktif memonitor warganya yang membutuhkan bantuan dalam pelayanan sosial," sebutnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved