KHAZANAH ISLAM
Doa Mandi Wajib | Niat Mandi Wajib | Tata Cara Mandi Junub, Waktu Mandi Besar dan Hikmah Mandi Wajib
Mandi wajib adalah kewajiban muslim dan muslimah yang sedang berhadats besar –baik setelah berhubungan maupun setelah haid- agar kembali suci.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Doa Mandi Wajib | Niat Mandi Wajib | Tata Cara Mandi Junub, Waktu Mandi Besar dan Hikmah Mandi Wajib
KHAZANAH ISLAM - Mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.
Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Mandi wajib adalah kewajiban muslim dan muslimah yang sedang berhadats besar –baik setelah berhubungan maupun setelah haid- agar kembali suci.
Dikutip dari bersamadakwah, berikut tata cara mandi wajib, niat dan doa, serta apa saja hikmahnya? Berikut ini pembahasan lengkapnya.
Pengertian Mandi Wajib
Mandi (الغسل) adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan cara tertentu. Mandi wajib (mandi besar) adalah meratakan air ke seluruh tubuh dengan niat dan cara tertentu. Disebut wajib karena mandi ini diwajibkan bagi kaum muslimin agar kembali suci dari hadats besar, baik setelah haid, nifas, berhubungan atau sebab lainnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)
Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan “ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata. Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.”
Yang Menyebabkan Wajib Mandi
Ada enam perkara yang membuat seseorang wajib mandi.
1. Keluarnya mani
Ini berlaku bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Baik pada saat tidur (mimpi) maupun dalam kondisi terjaga, disertai dengan syahwat.
Ada pun jika ia keluar karena sakit atau cuaca dingin, maka tidak wajib mandi. Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat.
Seseorang bertanya kepada sejumlah sahabat, ia mengadukan bahwa dirinya kadang keluar air memancar saat buang air kecil. Thawus, Saad bin Jubair dan Ikrimah menanyakan apakah air yang memancar itu adalah air yang menjadi asal kejadian anak.
Begitu dijawab iya, mereka menyuruh laki-laki itu untuk mandi wajib (mandi besar). Namun begitu didengar Ibnu Abbas, ia meralat fatwa mereka karena keluarnya air tersebut tidak disertai syahwat dan tidak membuat lesu.