Kisah Pedagang Emas Beli Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Perhiasan dari warga merupakan hasil temuan yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Editor: Arief
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Levi Lestari (30) pedagang emas di Dusun 3, Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Sumatera Selatan, yang menampung perhiasan serta manik-manik dari warga. 

"Saya belum jual karena harganya belum pas. Sebagian emas yang dijual ini ada yang 18 sampai 22 karat," ujar dia.

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan,emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.

Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.

"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.

Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.

Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.

"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pedagang Emas, Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya",

https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/18170751/cerita-pedagang-emas-tampung-harta-karun-diduga-peninggalan-kerajaan?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved