Pabrik Pengolahan Sawit PT Agro Andalan ke-8 Diresmikan, Kapasitas 30 Ton TBS Per Jam

Dan dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Seluruh Stakeholder yang hadir pada acara peresmian Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT. Agro Andalan Yang Ke 8 Dengan Kapasitas 30 Ton TBS Per Jam. 

Pabrik Pengolahan Sawit PT Agro Andalan ke-8 Diresmikan, Kapasitas 30 Ton TBS Per Jam

SEKADAU- Sukses menyelenggarakan acara peresmian Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agro Andalan di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (8/10/2019) pagi.

Senior Region Head Area II PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Mukhlis Amiruddin, mengatakan PKS PT. AAN yang diresmikan ini merupakan PKS yang ke-8 milik DSNG dan yang pertama dibangun di Kalimantan Barat dengan kapasitas 30 ton TBS per jam.

Dan dengan diresmikannya PKS ini, DSNG memiliki 10 PKS dengan total kapasitas sebesar 540 ton TBS per jam.

Baca: Bupati Sekadau Resmikan PKS PT Agro Andalan

Baca: Sekitar 700 Petani Kebun Kemitraaan Agro Andalan Terima Pembayaran TBS

“PKS yang diresmikan pada hari ini makin menandai keberadaan kami di Kabupaten Sekadau sebagai perusahaan kelapa sawit yang terus berkembang dan tumbuh bersama masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mukhlis Amiruddin.

Ia pun menyampaikan pergerakan yang dilakukan PT. Agro Andalan tersebut sesuai dengan visi misi perusahaan untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan dibanggakan negara.

Serta untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dalam industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.

Sementara itu Kapolrea Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, mendukung keberadaan PKS milik PT. AAN karena tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial ekonomi, tetapi juga memiliki aspek pembelajaran kepada masyarakat.

"Perusahaan jangan melupakan kewajiban dalam aspek pembelajaran bagi masyarakat, karena itu juga penting. Semoga pabrik ini bisa menunjang perekomomian di Setawar dan sekitarnya," kata Kapolres. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved