Heri Jambri Merasa Dikhianati Oknum DPC dan Ketua DPD Hanura
Dia akhirnya membeberkan panjang lebar sebab musabab SK DPP Partai Hanura yang menunjuk Nikodimus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Heri Jambri Merasa Dikhianati Oknum DPC dan Ketua DPD Hanura
SINTANG- Heri Jambri berjalan cepat keluar dari ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, usai rapat pengumuman pemilihan Pimpinan Dewan ( Pimwan) DPRD Kabupaten Sintang ditunda.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura Sintang ini tampak buru-buru.
Dia berjalan keluar melalui pintu belakang dengan menenteng map.
"Mau ambil NPWP," jawab Heri singkat Jambri saat dipanggil awak media untuk meminta waktu wawancara menanggapi persoalan SK usulan calon pimpinan dewan dari Fraksi Hanura yang belum disampaikan ke Sekretariat DPRD Sintang.
Jawaban singkat dari anggota DPRD Sintang Dapil 3 ini tentu tak memuaskan awak media yang sudah menunggunya sejak awal dimulainya rapat paripurna.
Baca: Kisruh SK Pimpinan Dewan Fraksi Hanura, Heri Jambri: Ketua DPD Emosional Ambil Kebijakan
Baca: BREAKING NEWS - Paripurna Pimpinan Dewan Ditunda, Hanura Belum Sampaikan Usulan Calon Pimpinan
Apalagi, rapat tersebut berlangsung tertutup.
Sejumlah awak media membuntuti anggota dewan empat periode ini hingga ke mobilnya.
Semula, dia agak ragu untuk memberi keterangan.
Namun, dia akhirnya membeberkan panjang lebar sebab musabab SK DPP Partai Hanura yang menunjuk Nikodimus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang tidak sampai ke sekretariat dewan yang menyebabkan nama Nikodimus tidak diumumkan oleh pimpinan rapat.
Duduk persoalannya, DPC Hanura Sintang mengusulkan tiga nama ke DPD untuk mengisi Wakil Ketua DPRD Sintang.
Ada Heri Jambri, Yulius dan Nikodimus.
Nama terakhir yang diberikan restu oleh DPP Hanura
SK DPP Partai Hanura tentang pengangkatan Nikomdimus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang dari fraksi partai Hanura dikeluarkan pada 27 September 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura, Osman Sapta Odang ( Oso).
SK tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh DPD Hanura pada 1 Oktober 2019.