Edi Kamtono Tegaskan Tata Ruang Dinamis, Namun Pertahankan RTH

Ditegaskannya karena untuk menyesuaikan pembangunan yang ada dan perkembangan suatu kawasan.

Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (tengah) saat tinjau pembangunan Gedung SPK Terpadu Polresta Pontianak, Selasa (20/8/2019). 

Edi Kamtono Tegaskan Tata Ruang Dinamis, Namun Pertahankan RTH

PONTIANAK- Aturan mengenai perencanaan tara ruang menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono adalah dinamis.

Ditegaskannya karena untuk menyesuaikan pembangunan yang ada dan perkembangan suatu kawasan.

"Dalam menata ruang kita mempunyai konsep, karena Kota Pontianak ini sudah terbangu, tinggal kita mengarahkannya lagi dan bukan pembukaan kawasan baru," ucap Edi Kamtono, Rabu (2/10/2019).

Baca: Ketua GAPKI Kalbar Sebut Tata Ruang Kawasan Masih Menjadi Permasalahan Utama

Baca: Terus Tingkatkan Waterfront, Pemkot Pontianak akan Data Rumah Tua Bersejarah

Apalagi di daerah ia menegaskan setiap pergantian kepala daerah selalu ada konsep pembangunan.

Sehingga perencanaan kawasan dinamis sesuai dengan dengan aturan.

Edi menegaskan ruang terbuka hijau harus dipertahankan, jangan sampai semua dibangun semuanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved