BREAKING NEWS - Polres Sambas Tangkap Penyalur TKW Sumiati ke Malaysia

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tersangka KL (63) saat diamankan oleh Mapolres Sambas. 

Polres Sambas Tangkap Penyalur TKW Sumiati ke Malaysia

SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban Sumiati.

"Betul Polres Sambas sudah mengamankan tersangka Kauliha (63), ia ditangkap pada Jumat tanggal 27 September 2019 sekira jam 11.00 tanpa perlawanan," ujarnya, Selasa (1/10/2019).

Baca: TKW Asal Sambas Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Disetrika hingga Terancam Buta Permanen

Baca: Mengharukan! Demi Biaya Berobat Sang Suami, Bu Sumiati Rela Jual Ginjal via Karton, Belum Laku-laku

Ia menjelaskan, jika pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumah pelaku di Kecamatan Sejangkung.

"Tersangka di amankan setelah polisi mendapatkan laporan tentang Tindak Pidana perdagangan orang dan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri tanpa dokumen yang sah," ungkapnya.

Di jelaskan Kapolres, pelapor tidak lain adalah korban itu sendiri, yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Sambas

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved