CALEG Terpilih Partai NasDem Ngabang Ditetapkan Tersangka, Hantaman Fortuner Tewaskan 2 Warga
Sopir mobil fortuner KB 118 AT atas nama Astra Pegama resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Landak pada Sabtu (28/9/2019) sore.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Masih kata Kasat Lantas, malam itu juga pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.
"Termasuk pengemudi mobil, kita ambil keterangannya. Keterangan awal, pengemudi mobil hilang kesadaran saat itu, diduga ada derita sakit," jelas AKP Gandi.
Setelah kejadian itu, beberapa para anggota DPRD Landak terpilih periode 2019-2024 mengaku sangat prihatin atas kejadian itu.
Selain ucapkan belasungkawa kepada korban, ucapan prihatin juga disampaikan kepada pengemudi mobil fortuner.
"Turut berbelasungkawa kepada para korban. Mana mau dilantik lagi tanggal 30 nanti, kasian kawan (Astra Pegama) kita ini. Posisi mau dilantik mau jaga kondisi," ucap Dewan Terpilih Bernadus Mariadi alias Alex dari PDI Perjuangan.
Ucapan prihatin juga datang dari rekan Astra Pegama sesama Partai Nasdem yang juga Dewan terpilih dari Dapil 2 Maraga Satrio Arjuna.
"Turut prihatin, ada saja musibah yang menimpa bang Astra," katanya.
IDENTITAS Korban
Mobil Fortuner dengan Nomor Polisi (Nopol) KB 118 AT yang dikemudikan Astra P yang tercatat sebagai warga Ngabang menabrak lima orang pada Jumat (27/9/2019) sore.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Dimana mobil fortuner dari arah Simpang Keraton menuju Simpang Mungguk.
Keterangan dari Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudanto, pengendara mobil saat itu tiba-tiba tidak sadar, sehingga berbelok ke kanan dan menabrak lima warga yang kebetulan berada di lokasi.
Berikut nama-nama lima korban tertabrak mobil fortuner.
1. Rhakshandrina Kirey Zahida (1) jenis kelamin perempuan, alamat Dusun Raja, Desa Raja. Meninggal Dunia.
2. Pengendara sepeda motor KB 3417 LR atas nama Jambrut (55) jenis kelamin perempuan, warga Dusun Martalaya, Desa Raja. Luka pada lengan tangan kiri, kanan patah.
3. Rasydan Khairul Hanan (3,5) jenis kelamin laki-laki, warga Dusun Raja, Desa Raja. Mengalami luka bagian muka lecet.
4. Annisa Yusnita (26) jenis kelamin perempuan, warga Dusun Sei Buluh, Desa Hilir Kantor.
5. Ramena, jenis kelamin perempuan, warga Dusun Raja, Desa Raja. Luka bagian atas mata sebelah kiri robek.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi kecelakaan tunggal mobil fortuner di Desa Raja, Kecamatan Ngabang mengakibatkan korban jiwa.
Informasi yang dihimpun, ada lima korban yang terseruduk mobil fortuner tersebut.
Petugas RSUD Landak ketika ditemui Tribun menerangkan, akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, satu patah kaki dan patah tangan, satu patah kaki, satu luka di kepala, dan satu lagi luka lecet.
Mobil Fortuner dengan Nomor Polisi (Nopol) KB 118 AT mengalami kecelakaan tunggal dan seruduk warga sedang nongkrong pada Jumat (27/9/2019) sore.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Informasi yang dihimpun, lebih dari dua orang warga yang diseruduk alami luka-luka.
Kemudian korban luka-luka di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.
"Iya korbannya itu warga yang sedang ada di lokasi, dan tidak tau apa-apa, namun tertabrak," ujar Kapolsek Ngabang Kompol B Sembiring kepada Tribun.
Lanjut dia, mobil fortuner sebelumnya berjalan dari arah Simpang Keraton menuju arah Simpang Mungguk.
"Jadi mobil yang dari arah kiri, lalu berbelok ke arah kanan, dan terjun bebas dari jalan raya yang tingginya sekitar 1 meter," jelas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih menggali informasi-informasi lainnya terkait kejadian itu. (*)