Sudjiwo Tedjo Beri Dian Sastro Gelar 'Putri Reformasi' Setelah Balas Komentar 'Bodoh' dari Yasonna

Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro bodoh karena tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP

Editor: Didit Widodo
kolase
Dian Sastro Balas Yasonna Laoly Usai Disebut Bodoh, Sudjiwo Tedjo Beri Gelar 'Puteri 

TRIBUNJABAR.ID, TRIBUN - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan perdebatan antara aktris Dian Sastro dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Hal itu berawal ketika Dian Sastro mengomentari mengenai beberapa pasal dalam RKUHP.

Kemudian Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro bodoh karena tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP.

Setelah disebut bodoh, Dian Sastro kembali membalas komentar itu melalui postingan Insta Story.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian Sastro di Instagram Story beberapa waktu lalu.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," lanjutnya.

Balasan Dian Sastro kepada Yasonna Laoly ternyata menarik perhatian seniman Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tedjo bahkan memberinya gelar 'Putri Reformasi'.

Jawaban tegas dan bijak Dian Sastro membuatnya layak disebut 'Puteri Reformasi'.

Hal itu Sudjiwo Tedjo sampaikan melalui akun Twitter-nya.

"Dengan pernyataan Dian Sastro yang begini, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi ..," tulis Sudjiwo Tedjo.

"Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM .. nama@panggilannya YANG," lanjutnya.

Cuitan Sudjiwo Tedjo langsung ditanggapi oleh Dian Sastro.

Melalui Instagram Story, Dian Sastro menyebut pemberian gelar tersebut keren.

"Hahaha keren.. Sutan Takdir Alisjahbana dong...," tulis Dian Sastro.

Sebutan 'Putri Reformasi' kepada Dian Sastro mendapatkan berbagai macam respon dari netizen.

Banyak dari mereka menyatakan setuju dengan gelar tersebut.

"Atas nama perjuangan dan cinta, Aku setuju," tulis akun @sekartiastri.

"Setuju atas nama cinta tak terbalas YANG tak kunjung mati.." tulis akun @DampingNovianus.

Dikenal sebagai pemain layar lebar film Ada Apa Dengan Cinta.

Dian ingin belajar lagi

Rekan Nicholas Saputra itu sempat memberikan statement tentang RKUHP yang ramai dibicarakan.

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian Sastro adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro tak baca Undang-Undang sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.

Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Menurut Dian, jika ada penjelasan lebih lanjut mengenai KUHP tersebut, pemerintah diharapkan mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian.

Selanjutnya, Dian mengunggah ulang berbagai dukungan dan komentar untuknya di instagram storynya.

dian dan yasona
dian dan yasona (kolase)

Yasonna Laoly sebut blak-blakan

Ketika ditemui dan ditanya soal pasal aborsi dalam RUU KUHP, termasuk saling balas-balasan komentar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya adalah tipe orang yang blak-blakan.

"Saya orang Medan kadang bicara blak-blakan salah lagi, ada yang tersinggung. Padahal di Medan biasa," ucap Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menyebut pihaknya bakal aktif menjelaskan pasal-pasal yang belum dipahami publik.

Bahkan jika ada masyarakat yang beranggapan terdapat pasal kontroversial, pihaknya siap duduk bersama untuk membahasnya.

"Kalau misalnya, masih kurang ngertos (mengerti) atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," ungkapnya.

Yasonna mengatakan prinsipnya upaya pemerintah merevisi KUHP, semangat untuk mengganti hukum kolonial Belanda.

Sebab selama 150 tahun, Indonesia masih memakai kitab undang-undang yang sama.

Padahal Belanda sendiri sudah tidak lagi memakainya.

"Kita batasin deh zaman merdeka aja 74 tahun, itu (KUHP sudah ada) sebelum merdeka. Sebelumnya dipakai di Belanda, di Belanda sendiri sudah tidak dipakai," tegas dia.

Atas hal itu Yasonna heran bila masih ada pihak yang menyuarakan penolakan, bahkan hingga menyebut kolonialisme.

Menurutnya, mereka yang menyuarakan demikian bisa dipastikan tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP.

"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," jelas dia.

Ia berharap ke depan, publik dapat bijak menyampaikan pandangannya dengan membaca dan memahami sebelum memberi komentar.

"Jadi kita berharap sebagai anak bangsa, kalau memang mau menyampaikan pandangan, itu yang benar," kata Yasonna.

(TribunStyle.com/Apriantiara Rahmawati Susma); (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved