DPC Partai Nasdem Ketapang Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati
Nasdem tidak akan meloloskan Bacalon yang terjerat kasus korupsi, kekeresan seksual terhadap anak serta asusila,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
DPC Partai Nasdem Ketapang Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati
KETAPANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Ketapang, berbagai Partai Politik telah membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada). Satu diantaranya DPC Partai Nasdem yang resmi membuka pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9) hingga 23 Oktober 2019.
Ketua tim penjaringan Bacakada dan Bacawakada Partai Nasdem, Irawan mengatakan pembukaan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati oleh pihaknya akan berlangsung selama satu bulan kedepan yakni mulai dari tanggal 23 September hingga 23 Oktober mendatang.
Baca: VIDEO: Konferensi Pers Partai Nasdem Sambas
Baca: Nasdem Sambas Buka Pendaftaran Balon Bupati Sambas
Pendaftaran dibuka setiap hari dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 Wib, yang mana tahapan setelah pendaftaran nantinya akan ada pemaparan visi, misi dan strategi, kemudian pleno tingkat DPD/DPW serta nantinya penyerahan berkas ke DPP hingga tes wawancara terhadap bakal calon.
"Untuk pendaftaran ini gratis, kita tidak memungut biaya apapun. Dan bagi yang berminat kader dari partai manapun atau elemen masyarakat dipersilahkan untuk mendaftar," ajaknya, Senin (23/9/2019).
Baca: Pendaftaran Balon Bupati Sambas Partai Nasdem Terbuka Bagi Siapa Saja
Ia menambahkan, untuk kriteria yang menjadi acuan dari Partai Nasdem dalam mengusung calon diakuinya diantaranya selain memiliki popularitas dan elektablitas tinggi, yang terpenting mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun Ketapang beserta masyarakatnya.
"Kemudian mampu membawa Ketapang dalam keberagaman sesuai dengan buku putih Nasdem karena Ketapang majemuk sehingga jangan sampai ada sifat-sifat primodialisme yang nampak," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Nasdem Ketapang, Muhaiyan Siddiq mengaku kalau dalam menentukan calon yang diusung tentunya ada hal-hal prinsip yang dipegang oleh Partai Nasdem.
"Nasdem tidak akan meloloskan Bacalon yang terjerat kasus korupsi, kekeresan seksual terhadap anak serta asusila," aku Irawan.
Menurut Muhaiyan, saat ini Nasdem memang tidak dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri lantaran hanya memiliki 4 kursi, hanya saja saat ini tentunya komunikasi politik sudah dibangun dengan beberapa partai.
"Sudah ada komunikasi politik terkait koalisi dalam rangka untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati yang didalamnya terdiri Partai Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PKS dan PKB masing-masing 1 kursi yang dinamai Koalisi Rakyat Bersatu dan itu adalah koalisi bukan penjaringan, kalau penjaringan bakal calon dilakukan melalui mekanisme masing-masing," tandasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/nasdem-buka-pendaftaran-balon.jpg)