Curi Sepeda Motor RX King, Seorang Pria Ditangkap Polsek Mandor
Setelah kami amankan dari tangan warga Toho, sepeda motor tersebut kondisi warnanya sudah diubah
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Curi Sepeda Motor RX King, Seorang Pria Ditangkap Polsek Mandor
LANDAK - Setelah mendapat informasi A1 tentang keberadaan terduga pelaku curanmor, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin beserta tim Reskrimnya meluncur ke tempat tinggal terduga pelaku curanmor di Desa Ngarak, Kamis (19/9/2019).
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menyampaikan, informasi tersebut didapat atas koordinasi antara Polsek Mempawah Hulu dengan Polsek Mandor.
Bahwa dari pemeriksaan tersangka inisial IP yang sudah diamankan oleh Polsek Mempawah Hulu, menerangkan ia dan rekannya HR bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor Yamaha RX King di Desa Mandor Kecamatan Mandor.
Baca: Hingga Kini, Asap Masih Selimuti Kayong Utara
Baca: Lakukan Peletakan Pembangunan Gedung SMA Pak Kasih Sidas, Ini Harapan Bupati Karolin
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, terduga pelaku curanmor di Desa Mandor yang berinisial HR mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa kendaraan hasil kejahatan digadaikan kepada orang lain.
Kapolsek juga menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari HR bahwa kendaraan tersebut digadaikan, personel Polsek Mandor yang dipimpinnya langsung menuju ke tempat HR menggadaikan kendaraan tersebut di wilayah Kecamatan Toho.
"Setelah kami amankan dari tangan warga Toho, sepeda motor tersebut kondisi warnanya sudah diubah, dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek Mandor," ucap Iptu Anuar.