Syarat & Batas Pendaftaran Calon Ketua Umum PSSI, Wakil & Anggota Komite Eksekutif Periode 2019-2023
Pendaftaran ini menyusul hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta pada 2 November 2019.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Syarat & Batas Pendaftaran Calon Ketua Umum PSSI, Wakil & Anggota Komite Eksekutif Periode 2019-2023
PSSI - Komite Pemilihan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI membuka pendaftaran calon Ketua Umum, Wakil dan Anggota Komite Eksekutif PSSI Periode 2019-2023.
Pendaftaran jabatan strategis PSSI itu dimulai sejak Kamis (12/09/2019).
Pendaftaran ini menyusul hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta pada 2 November 2019.
KLB digelar setelah PSSI melakukan komunikasi secara intens dengan Federasi Sepakbola Internasional atau Federation Internationale de Football Association ( FIFA ).
Ketua Pemilihan PSSI, Syarif Bastaman mennerangkan periode pendaftaran mulai 12 September sampai 3 Oktober 2019.
Pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai 6 Oktober 2019.
Adapun batas kandidat untuk melengkapi dokumen yakni 1 Oktober-8 Oktober 2019.
Baca: HOT NEWS : FAM Resmi Adukan PSSI Ke FIFA, Buntut Kericuhan Suporter Timnas Indonesia & Malaysia
Baca: PSSI Pontianak Evaluasi Hasil Minor di Beberapa Kompetisi
Baca: PSSI Kalbar Tegaskan Kesiapan Tim Sepak Bola Putri
“Pengumuman kandidat sementara akan kami sampaikan pada 9 Oktober-13 Oktober 2019. Kami memberikan waktu banding untuk para kandidat pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2019," ungkapnya dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi PSSI.
"Pengumuman hasil banding akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019,” jelas Syarif.
Syarif Bastaman juga menyampaikan pemberitahuan kepada anggota atas daftar calon tetap pada 23 Oktober 2019.
Adapun periode kampanye diberikan kesempatan pada 24 Oktober-31 Oktober 2019.
Mengenai persyaratan umum calon, Syarif menjelaskan, setiap calon harus bersedia menandatangani surat pernyataan untuk mengikuti prosedur integrity check sesuai statuta dan kode pemilihan PSSI.
Lantas, setiap calon juga harus mengikuti prosedur sosialisasi PSSI yang telah ditetapkan oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding.
Adapun syarat dan kriteria lain yang harus dipenuhi, yakni :