Liga 1

4 Poin Tuntutan Persib ke PT LIB Pasca Insiden Penyerangan Bus Skuat Maung Bandung Seusai Vs PS Tira

Melalui surat bernomor 06/DIR-PBB/IX/2019 tertanggal 15 September 2019 itu, Persib setidaknya menyampaikan empat butir tuntutannya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Media Persib
4 Poin Tuntutan Persib ke PT LIB Pasca Insiden Penyerangan Bus Skuat Maung Bandung Seusai Vs PS Tira 

1. Bahwa pihak panitia pelaksana pertandingan (Panpel) PS Tira Persikabo abai akan keamanan dan keselamatan tim PERSIB dengan memperbolehkan kami meninggalkan Stadion Pakansari setelah sempat tertahan selama satu jam usai pertandingan.

2. Bahwa selain kaca bus yang pecah, dua pemain PERSIB, Febri Hariyadi dan Omid Nazari menderita luka robek di bagian kepala. Karenanya, kami menuntut pihak Panpel dan PT Liga Indonesia Baru untuk bisa mengusut tuntas kejadian ini karena kejadian ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.

3. Bahwa insiden seperti ini adalah yang kedua kalinya kami terima saat menjalani laga tandang di Liga 1 2019 dan dikhawatirkan akan menjadi trauma bagi beberapa pemain. Sebelumnya, tim PERSIB mendapatkan perlakuan serupa setelah sesi official training di Stadion Kanjuruhan dalam rangkaian pertandingan melawan Arema FC. Oleh karenanya, kami menuntut agar PT Liga Indonesia Baru dan PSSI untuk membuat regulasi baru terkait standar keamanan dan keselamatan tim selama dalam rangkaian pertandingan supaya ke depannya tidak ada kejadian-kejadian seperti ini lagi. 

4. Sepakbola adalah alat pemersatu bangsa dan tidak sepatutnya menjadi ajang rivalitas seperti ini. Maka, kami, PERSIB meminta kepada semua pihak untuk segera menyudahi segala bentuk pertikaian yang ada.

Itulah 4 butir tuntutan Persib Bandung kepada PT LIB demi kebaikan sepak bola Indonesia ke depannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasca Insiden Penyerangan Bus, Persib Resmi Ajukan Surat Keberatan ke PT LIB, Simak 4 Tuntutannya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved