Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Residivis Kambuhan, DPO Sempat Coba Kabur ke Badau
Pria berinisial NIP alias V (30) juga merupakan DPO yang telah dicari selama ini oleh polisi.
Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Bekuk Residivis Kambuhan, Petugas Hadiahkan Timah Panas
PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali menangkap seorang residivis kambuhan.
Pria berinisial NIP alias V (30) juga merupakan DPO yang telah dicari selama ini oleh polisi.
Sehinggga akhirnya pelariannya berakhir di Badau Kabupaten Kapuas Hulu, setelah pihak Jantanras berkoordinasi dengan Polsek Badau.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli mengatakan, tersangka mengakui bahwa baru saja keluar dari Rutan Lapas Pontianak karena sebelumnya juga melakukan Tindak Pidana Curat sebanyak 5 kali.
"Selain melakukan Tindak Pidana Curat sesuai Laporan Polisi, tersangka juga mengakui melakukan Tindak Pidana Curat lain dengan TKP yang berbeda," ujarnya, Kamis (11/9/2019).
Baca: VIDEO: HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, Sat Lantas Polresta Pontianak Kota Gelar Bakti Sosial
Baca: Sat Lantas Polresta Pontianak Launching Perpustakaan Berbasis Pesantren di Ponpes Al Husna
Adapun TKP tersebut diantaranya, BTN Perum 2 Kecamatan Pontianak Barat bersama rekannya, dengan barang bukti yang diambil uang logam.
Lalu di Sungai Jawi bersama rekannya, dengan barang bukti yang diambil 1 unit handphone, dan di Jalan Karet bersama rekannya, dengan barang bukti yang diambil 3 unit handphone.
Rully juga menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan seseorang yang membeli barang curian dari tersangka.
Kemudian petugas mendapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca: Nekat Bongkar Atap Seng Rumah Warga, 2 DPO di Dor Jatanras Polresta Pontianak
Baca: Kapolresta Pontianak Silaturahmi ke Masyarakat dan Beri Nomor Ponsel Pribadinya, Ajak Jaga Kamtibnas
Mengetahui informasi tersebut Personel Jatanras menuju Polsek Badau dan melakukan kordinasi dengan anggota Lidik Polsek Badau guna mengetahui keberadaan tersangka.
"Pada saat di perjalanan menuju Kecamatan Badau, Personel Jatanras mendapatkan informasi dari anggota Lidik Polsek Badau bahwa tersangka telah berhasil diamankan, meskipun sempat melawan dan melarikan diri dari petugas. Saat tiba di Polsek Badau, anggota kita melakukan interogasi terhadap tersangka, dan mengakui perbuatannya," tuturnya.
Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polresta Pontianak, dan sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo karena petugas terpaksa menghadiahkan timah panas akibat mencoba untuk melarikan diri.
Udate berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Jatanras
Polresta Pontianak
residivis
Timah Panas
Badau
tribun pontianak
tribunpontianak.co.id
AKP Rully Robinson Polli
PROMO Indomaret Harga Campur di Promo Indomaret Maret 2021 Terbaru, Harga Diskon Indomaret Terdekat |
![]() |
---|
Ketakutan Jarot Winarno Terhadap 'Kutukan' Periode Kedua Sebagai Bupati Sintang |
![]() |
---|
Begini Kronologis Polres Sambas Tangkap Oknum PNS yang Mencuri di Sekolah |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrim Berpotensi Terjadi di Kalbar Mulai 3 Maret Hingga 9 Maret 2021 Mendatang |
![]() |
---|
Hajar Selingkuhan Sang Istri Sampai Babak Belur, Pria di Pontianak Terpaksa Diamankan Polisi |
![]() |
---|