Polri-TNI Bersama Pemerintah Serius Atasi Karhutla, Beri Sanksi Berat Bagi Pembakar Hutan dan Lahan
Hotspot per 7 September sebanyak 483, agar di jajaran Kalbar dapat efek deteren kepada oknum masyarakat/korporasi yang masih melakukan pembakaran
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Polri-TNI bersama Pemerintah Serius Mengatasi Karhutla, Beri Sanksi Berat Bagi Pembakar Hutan dan Lahan
Bupati secara tegas akan menerapkan sanksi tegas terkait korporasi yang lahannya terbakar, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Proses penegakan hukum akan ditegakkan sesuai dengan otoritas yang dimiliki instansi terkait, Bupati memberikan sanksi administrasi, Kapolres memberikan sanksi pidana, dan apabila memungkinkan, Pemda akan lakukan gugatan perdata. (*/hdi)
Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak