Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD, Junaidi Peraih Suara Terbanyak Tak Masuk
Pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, pada Senin (09/09/2019) Partai Golongan Karya (Golkar)
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Golkar Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD, Junaidi Peraih Suara Terbanyak Tak Masuk
KETAPANG - Pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, pada Senin (09/09/2019) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi merekomendasikan tiga nama anggota DPRD untuk menjadi Ketua DPRD Ketapang.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Ketapang, usai pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang, Senin (09/09) kemarin.
"Untuk nama-nama yang akan mengisi unsur pimpinan sampai hari ini saya belum dapat informasi pastinya, jadi kita menunggu proses yang berjalan," katanya.
Namun, diakuinya untuk nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD tentunya akan di isi dari Partai Golkar selaku partai peraih kursi terbanyak pada Pileg Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.
Baca: Dinkes Ketapang Sebut Kabut Asap Ancaman Serius Kesehatan Warga
Baca: 20 Kursi DPRD Ketapang Diisi Pendatang Baru, Berikut Nama-namanya
Baca: Petinju Kayong Utara dan Ketapang Gelar Latihan Bersama
"Kalau untuk golkar kita sudah usulkan 3 nama anggota DPRD ke DPD Provinsi untuk diteruskan ke DPP yang nantinya kewenangan ada di DPP untuk memilih satu nama dari tiga nama yang di usulkan untuk menjadi Ketua DPRD Ketapang," jelasnya.
Martin menjelaskan, ketiga nama yang direkomendasi pihaknya untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Ketapang diantaranya Febriadi, Polonius Polo serta Gusmani, sedangkan untuk Junaidi selaku anggota DPRD peraih suara terbanyak dari Partai Golkar diakuinya memang tidak masuk dalam daftar rekomendasi menjadi Ketua DPRD Ketapang.
"Memang tidak direkomendasikan karena beliau ada beberapa tugas kepartaian kedepan yang tidak bisa saya sampaikan disini," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-ketapang-martin-rantan-gvh-g.jpg)