DPRD Periode 2019-2024 Diharapkan Mampu Lahirkan Proglegda Sesuai Kebutuhan dan Transparan
Zainuddin Kismit berharap anggota DPRD periode 2019-2024 terpilih benar-benar memberikan perubahan dan harapan baru
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
DPRD Periode 2019-2024 Diharapkan Mampu Lahirkan Proglegda Sesuai Kebutuhan dan Transparan
PONTIANAK - Ketua Pokja Rumah Demokrasi, Zainuddin Kismit berharap anggota DPRD periode 2019-2024 terpilih benar-benar memberikan perubahan dan harapan baru, termasuk peningkatan kualitas wakil rakyat tersebut.
Berikut penuturannya.
Sebelumnya saya ucapkan selamat mengemban amanah rakyat untuk DPRD tingkat kabupaten terpilih yang sudah dilantik.
Tentunya dengan mengambil sumpah jabatan ini, secara tersirat dan tersurat para dewan terpilih akan bertanggung jawab kepada Tuhan YME dan rakyat di daerah.
Dan ini bukan lagi masalah rakyat mana yang memilih mana yamh tidak, tetapi sebagai wakil rakyat telah wajib melayani semua rakyat didaerah tersebut tanpa pilih-pilih.
Hal yang perlu menjadi perhatian DPRD terpilih adalah melahirkan program legislasi daerah (proglegda) sesuai dengan kebutuhan daerah dengan melihat usulan prolegda yang di targetkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan daerah.
Baca: Jadi Dewan Lagi, Sarnawi Sebut DPRD Punya Tujuan Bangun Kayong Utara
Baca: Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui, Ini Harapan LSM Citra Hanura Sanggau
Baca: Dilantik Jadi Satu di Antara Anggota DPRD Sambas Termuda, Ini Yang akan Dilakukan Bagus
Karena ini menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan DPRD sebagai legislator, tentunya selama 5 tahun kedepan atau sebelumnya banyak serapan aspirasi dari masyarakat dan masalah-masalah daerah yang perlu di perkuat melalui aturan-aturan hukum di daerah jika DPRD abai terhadap hal-hal ini akan memupuk masalah-masalah yang terus berkembang di daerah, karena mslh dan kebutuhan daerah yang berbeda-beda dan akan terus berubah-berubah.
Karena jika di pantau kebanyakan DPRD di tingkat daerah minim sekali dalam membuat aturan-aturan daerah sehingga biasanya masih banyak aturan-aturan yang tumpang tindih di daerah tersebut yang bisa merugikan masyarakat
Selain itu juga yang terpenting bagaimana DPRD terpilih bekerja untuk rakyat dengan semaksimal mungkin, dengan melayani masyarakat di daerah untuk menyerap aspirasi, bukan sekedar reses untuk memenuhi formalitas laporan anggaran.
Tentu dewan-dewan terpilih harus punya niat dan tekad dalam merubah wajah parlemen daerah, seperti mengontrol kebijakan anggaran dengan optimal, jangan sekedar menghabiskan anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak memiliki feedback ke daerah.
Selain itu dewan-dewan terpilih juga harus punya visi dan terobosan-terobosan baru untuk kemajuan daerah, misalkan menerbitkan laporan kinerja DPRD daerah di media cetak, seberapa banyak aturan yang terbit dalam satu tahun.
Menerbitkan laporan penggunaan anggaran daerah guna memperkuat transparansi daerah, dan sebagainya.
Tentu harus ada kerjasama antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan masyarakat untuk saling kontrol dan bahu membahu demi kemajuan daerah kalau tidak akan berjalan lambat.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zainuddin-kismit_20180321_202433.jpg)