Bahas PETI, Kapolsek Subah Laksanakan Tatap Muka Dengan Warga
Kapolsek Subah, Iptu Amren Lumban Siantar, melaksankan tatap muka dan sosialisasi tentang larangan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid

Bahas PETI, Kapolsek Subah Laksanakan Tatap Muka Dengan Warga
SAMBAS - Kapolsek Subah, Iptu Amren Lumban Siantar, melaksankan tatap muka dan sosialisasi tentang larangan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Subah.
Pertemuan itu dilaksanakan pada pukul 08.00 wib s/d pukul 09.30 wib, Senin (2/8/2019) kemarin.
Pertemuan yang melibatkan, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Balai Gemuruh tersebut.
Pada intinya dilakukan untuk menanggapi keluhan dari masyarakat Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.
Dimana masyarakat mengeluh atas tercemarnya air sungai, yang sebagaimana diketahui adalah merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari yang ada di Subah.
Baca: Astra Motor Pontianak Gelar Kompetisi Siswa dan Guru SMK Binaan Astra Honda yang ke-10
Baca: Tim Ujik Petik Kodiklat Kunjungi Kodim Singkawang
Baca: KSR PMI Unit Untan Gelar Madya Competition, 18 Tim dari Tiga Daerah Ikut Berpartisipasi
Tercemarnya air sungai yang menjadi jantung kehidupan masyarakat itu, di duga oleh karena adanya aktifitas dompeng PETI.
Pada kesempatan tatap muka tersebut, Kapolsek Subah menyampaikan beberapa penekanan dan himbauan kepada undangan yang hadir.
Dalam penekanannya tersebut, Kapolsek Subah melarang warga untuk melakukan aktifitas Peti di wilayah hukum Polsek Subah.
"Kemudian, setelah adanya sosialisasi ini bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda Desa Balai Gemuruh, ternyata masih di ketemukan ada warga yang melakukan Peti yang mencemari aliran sungai Subah. Maka penegak hukum dalam hal ini Polsek Subah, akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku Peti tersebut," ungkapnya.
Kapolsek pun berjanji akan menindak tegas para pelaku PETI, jika masih melakukan aktivitas yang mencemari sungai Subah.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update