Kembangkan Informasi Geospasial, Pemkab Sanggau Jalin MoU dengan BIG

Pemerintah Kabupaten Sanggau menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), pada kegiatan Pencanangan Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Provinsi Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8/2019). Ist 

Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Abang Alfian

Kembangkan Informasi Geospasial, Pemkab Sanggau Jalin MoU dengan BIG

SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), pada kegiatan Pencanangan Kegiatan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Provinsi Kalbar.

Penandatanganan MoU dilakukan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Aula Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Kepala BIG Prof Dr Hasanuddin Z Abidin, Forkompimda, Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Kalbar, diantaranya hadir Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Para OPD Provinsi Kalbar, Para OPD Kabupaten/Kota se-Kalbar dan para tamu undangan.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan kerjasama tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan dan pengembangan simpul jaringan informasi geospasial Kabupaten/Kota se-Kalbar.

”Sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan peran informasi Geospasial di Kabupaten/Kota se-Kalbar,"katanya.

Baca: Cipta Kondisi, Polsek Lumar ‎Gelar Razia Malam Hari

Baca: Gerbang Tani Kalbar Puji Daniel Johan Dua Periode Jadi Pengurus DPP PKB

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS): Saya Bukan Ustadz Jadi-jadian, Ni Kukasi Tahu!

Informasi Geospasial sendiri merupakan informasi keruangan yang menunjukkan posisi atau lokasi suatu objek atau kejadian yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan keruangan.

”Dengan kerjasama ini Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar akan mendapatkan keuntungan diantaranya, kemudahan dalam mendapatkan data dan informasi geospasial, fasilitas pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan data informasi geospasial, bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan terkait pembangunan dan pengembangan simpul jaringan di wilayah Kabupaten/Kota se-Kalbar,"jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyampaikan bahwa Kalbar ini tambangnya bukanlah batu bara, akan tetapi primadonanya itu bauksit

"Sehingga diharapkan data ini dari BIG seharusnya sudah punya. Dengan melalui pendataan tersebut kita bisa menghitung, berapa banyak cadangan kekayaan alam yang kita miliki, seperti bauksit tersebut, "jelasnya.

Berkaitan dengan 93 koordinat dari lahan perusahaan yang ada titik api, sehingga dengan itu melalui data dan peta tersebut kita bisa menganalisis modus dari salah satu kegiatan negatif yang berulang.

"Maka dari itu saya mengajak kepada Bupati/Wali Kota se-Kalbar mari kita saling bersinergi atas keakuratan sebuah data, karena sebuah data sangatlah penting,"jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa sangat setuju atas kebijakan Presiden RI mengenai dengan satu data tersebut. Sehingga kekayaan yang kita miliki sudah terdata di BIG.

"Sebuah akurasi data itu menentukan efisiennya suatu program. Sehingga kenapa berkaitan dengan perangkingan Kalbar ini selalu dibawah, karena kita tidak punya data, itu yang menjadi kelemahan kita,"tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved