BEJAT! Pembantu Perkosa Anak Majikan yang Baru Selesai Mandi, Sempat Siram Air Cabe ke Wajah Korban

Pelaku yang melihat korban kepanasan karena mukanya disiram air cabai, lalu mendorong korban hingga jatuh di lantai dapur.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com/ Ericssen
BEJAT! Pembantu Perkosa Anak Majikan yang Baru Selesai Mandi, Sempat Siram Air Cabe ke Wajah Korban 

BEJAT! Pembantu Perkosa Anak Majikan yang Baru Selesai Mandi, Sempat Siram Air Cabe ke Wajah Korban

Pria asal Desa Masalle, Enrekang, Sulawesi Selatan tega memerkosa anak majikan lantaran tak kuat menahan birahi melihat kecantikan korban.

Tersangka dalam kasus pembantu perkosa anak majikan adalah Samsul (23).

Adapun, korban berinisial IR (31).

Dikutip tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, saat kejadian pemerkosaan, rumah korban sedang dalam keadaan sepi.

Karena, kedua orangtua korban sedang pergi ke luar.

Samsul diketahui sudah bekerja selama 7 tahun di rumah korban.

Kejadian pemerkosaan itu bermula ketika IR baru selesai mandi.

Baca: KRONOLOGIS Acara Takziah Berujung Tragis, Daeng Boha Tewas Disabet Parang dan Ditusuk Badik 3 Pemuda

Baca: KRONOLOGI Dina Ervina Meninggal di Pelukan Pacar, Saat Ngobrol Minta Peluk Lalu Kejang & Jatuh Lemas

Baca: POPULER - Lettu TNI Angga Pradipta Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Jelang Hari Pesta Pernikahan

Sementara, pelaku sedang mengaduk-aduk potongan cabai dalam sebuah baskom di dapur.

Korban lantas menanyakan sesuatu pada pelaku.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menyatakan, pelaku hanya merespons pertanyaan anak majikannya itu dengan senyuman, lantas menyiramkan air cabai ke muka korban.

"Saat ditanya itu, pelaku hanya senyum lalu disiramkan air cabai itu ke muka korban," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Pelaku yang melihat korban kepanasan karena mukanya disiram air cabai, lalu mendorong korban hingga jatuh di lantai dapur.

Baca: VIRAL Perjaka 26 Tahun Nikahi Sinden Wayang Janda Usia 50 Tahun & Kisah Kakek 83 Tahun Nikahi Gadis

Baca: Viral Video Gadis Muda Telanjang Dada Berjalan di Mal Summarecon Bekasi, Tak Hirau Arahan Sekuriti

Saat itulah, pelaku melakukan pemerkosaan pada korban.

Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.

Namun, pelaku menghalangi dengan membawanya ke lantai dua rumah majikannya.

Ia lalu mengikat kedua tangan korban.

Di lantai dua rumah itu, pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Saat itu, korban sudah tak berdaya karena kehabisan tenaga.

"Pelaku membawa korban ke kamar lantai 2 dan mengulangi lagi perbuatannya."

"Namun, saat itu korban sudah tak berdaya karena selain tangannya diikat, ia juga kehabisan tenaga," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Saat pelaku melakukan pemerkosaan di lantai dua, kerabat korban tiba-tiba datang ke rumah dan memergoki perbuatan pelaku.

Pelaku pun langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dua ponsel korban.

Tak lama berselang dari kejadian, IR melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Panakukkan.

Kejadian pemerkosaan dan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.30 WITA.

Samsul saat itu dipercaya kedua orangtua korban untuk menjaga anaknya, IR.

Samsul merupakan pembantu rumah tangga di rumah orangtua IR.

Bahkan, Samsul sejak kecil dibesarkan oleh orangtua korban.

Orangtua Samsul pun sudah bekerja pada keluarga korban selama belasan tahun.

Melihat wajah cantik dan kulit putih korban, pelaku ternyata sudah lama memendam hasrat.

Bahkan, pelaku mengaku sudah merencanakan pemerkosaan terhadap korban sejak lama.

Saat melancarkan aksi bejatnya, Samsul mengikat kedua tangan dan kaki korban.

Ia juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban.

Hal itu disampaikan oleh Panit Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga.

"Saat terjatuh, pelaku lalu mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban," ucap Ipda Roberth.

Samsul ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkan dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berselang 7 jam setelah ia melakukan tindakan pemerkosaan.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Perintis Kemerdekaan BTN Antara, Kota Makassar pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 00.30 WITA.

"Samsul diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di-backup Timsus Polda Sulsel."

"Pelaku ditangkap saat berada di kontrakan rekannya yang berlokasi di Jl BTN Antara, Kota Makassar," ucap Ananda Fauzi Harahap.

Ipda Robert mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan dua ponsel.

Selain itu, polisi juga mengamankan tali rafiah dan lakban yang digunakan pelaku saat memerkosa korban.

"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," ucap Ipda Roberth.

Setelah ditangkap polisi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Roberth.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis karena telah pencurian, kekerasan, dan pemerkosaan.

"Pasal yang paling berat dikenakan, terlebih dahulu Pasal 363-nya juga diproses," kata Ipda Roberth. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved