Video Vulgar Duo Semangka Viral, KPAI Sampai Bertindak, Kominfo Diminta Blokir

Video Vulgar Duo Semangka Viral, KPAI Sampai Bertindak, Kominfo Diminta Blokir.Penindakan dari KPAI tersebut merupakan buntut dari...

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Video Vulgar Duo Semangka Viral, KPAI Sampai Bertindak, Kominfo Diminta Blokir 

Video Vulgar Duo Semangka Viral, KPAI Sampai Bertindak, Kominfo Diminta Blokir

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memberikan surat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video Duo Semangka yang dinilai terlalu vulgar.

KPAI akan melanjutkan tindakannya setelah memanggil personel Duo Semangka.

KPAI meminta Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas.

Penindakan dari KPAI tersebut merupakan buntut dari pengaduan masyarakat khususnya para orangtua.

"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube. Kami akan bersurat kepada Kominfo untuk memblok konten yang tidak pantas," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019) malam, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Dikatakan Susanto, para orangtua yang memberikan pengaduan itu menilai konten Duo Semangka di YouTube dinilai tidak pantas, tidak patut dan tidak sesuai asas kesusilaan.

KPAI meminta Duo Semangka untuk mengubah penampilannya agar lebih pantas.

Selain itu, perilaku dari personel Duo Semangka juga dinilai tidak sejalan dengan komitmen pemerintah.

Personel Duo Semangka.
Personel Duo Semangka. (Instagram/claragopaduosemangkareal69)

Sebelumnya diberitakan, anggota Duo Semangka memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Duo Semangka mendapatkan surat panggilan KPAI sebanyak dua kali.

Panggilan pertama untuk klarifikasi dilayangkan pada Senin (19/8/2019) lalu.

Kendati demikian, Duo Semangka mengabaikan panggilan pertama KPAI.

KPAI pun melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (22/8/2019) kemarin.

Dalam pertemuan Duo Semangka dengan pihak KPAI yang diwakilkan oleh Ketua KPAI Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah tersebut, mendapat hasil adanya tiga kesepakatan.

Duo Semangka
Duo Semangka (Suar.id - Grid.ID)

Dikutip dari Wartakotalive, Jumat (23/8/2019) satu dari tiga kesepakatan tersebut yakni Clara Gopa dan Vhanya Kiara membenarkan bahwa mereka adalah personel dari Duo Semangka dan mengakui kesalahan.

Kesepakatan kedua yakni KPAI meminta agar segala aktivitas Duo Semangka dalam dunia hiburan untuk lebih dipertimbangkan lagi ketika hendak dipublikasikan ke masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved