Polres Singkawang Amankan Dua Bandar dan Kurir Narkoba

Total keseluruhan barang bukti Narkoba yang kita amankan dari kedua tersangka adalah sebanyak 7 gram lebih

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Satuan Narkoba amankan dua pria terduga kurir dan bandar Narkoba. 

Polres Singkawang Amankan Dua Bandar dan Kurir Narkoba

SINGKAWANG - Satuan Narkoba Polres Singkawang mengamankan dua orang pria, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jalan P Natuna (Abadi dalam), Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik mengatakan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial J alias AK dan BJ alias AK. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pria ini diduga kuat sebagai tersangka tindak pidana Narkotika jenis sabu

"Yang mana J alias AK diduga kuat sebagai pengedar dan BJ alias AK diduga kuat sebagai kurir," katanya, Kamis (22/8/2019).

Baca: Vanessa Angel Ngaku Pernah Dibayar Rp 500 Juta, Reaksi Hotman Paris Spontan Sampai Seperti Ini

Baca: VIDEO: Suasana Pembukaan Singkawang Expo 2019

Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa orang saksi yang sedang berada di sekitar rumah pelaku.

Kedua tersangka memang sudah lama menjadi target operasi, karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sudah sering membuat resah warga yang tinggal di sekitar.

Dari penangkapan yang dilakukan kepada kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu yang sudah di paket-paket oleh tersangka.

Dari paket-paket yang ditemukan, ada yang seharga Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 250 ribu dan yang paling besar Rp 900 ribu.

"Total keseluruhan barang bukti Narkoba yang kita amankan dari kedua tersangka adalah sebanyak 7 gram lebih," ungkapnya.

Polres Singkawang masih terus melakukan pengembangan kepada kedua tersangka untuk memenuhi unsur pasal yang akan dipersangkakan. 

"Serta untuk mengetahui, siapa dan dari mana tersangka mendapatkan narkoba tersebut," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved