KPU, Bawaslu Kalbar dan Bawaslu Landak akan Diperiksa DKPP
Adapun nomor perkara dalam sidang pemeriksaan DKPP ialah 212-PKE-DKPP/VIII/2019.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
KPU, Bawaslu Kalbar dan Bawaslu Landak akan Diperiksa DKPP
PONTIANAK – Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu di Kalbar akan diperiksa DKPP RI, Selasa (20/8/2019) besok.
Hal ini diketahui dari postingan jadwal sidang pemeriksaan DKPP yang diposting oleh akun resmi @dkpp_ri di Instagram.
Baca: Meriahkan Hari Kemerdekaan, Masyarakat Desa Jawa Tengah Gelar Jalan Sehat
Baca: Wujudkan Keluarga Harmonis, Duta GenRe Kalbar 2017 Harap Ada Kolaborasi Orangtua dan Anak
Untuk di Kalbar, yang akan diperiksa oleh DKPP RI ialah KPU dan Bawaslu untuk Provinsi dan Kabupaten Landak yang merupakan teradu.
Adapun nomor perkara dalam sidang pemeriksaan DKPP ialah 212-PKE-DKPP/VIII/2019.
Namun, belum diketahui secara pasti dimana dan waktu yang tepat akan dilaksanakannya sidang pemeriksaan oleh DKPP tersebut.
www.instagram.com/p/B1TAiMrhy6K/?igshid=1s9d2ogjx74h1