Bhabinkamtibmas Desa Tempapan Kuala Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Binaannya
Selaku Anggota Polri yang mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid

Bhabinkamtibmas Desa Tempapan Kuala Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Binaannya
SAMBAS - Selaku Anggota Polri yang mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.
Brigpol Dwi Pebrianto selalu berusaha hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Binaannya.
Seperti pada Kamis (15/8/2019) Brigpol Dwi menghadiri undangan dari pihak Desa dalam rangka Rembuk Stunting.
Baca: Bupati Rupinus Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Sekadau
Baca: Atlet Angkat Besi, Riska Oktavia Bertekad Juara Pra PON
Baca: Pangdam Herman Pimpin Rakor Pembentukan Panitia Natal Oikumene Tahun 2019
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tempapan Kuala Kecamatan Galing dan dihadiri oleh Pj. Kades Ikram beserta Perangkatnya, perwakilan dari Puskesmas Galing serta Kader Posyandu Desa setempat.
Disela-sela pelaksanaan Rembuk tersebut Brigpol Dwi menyampaikan himbauan tentang Larangan membuka Lahan baru dengan cara membakar mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau.
Selanjutnya Brigpol Dwi juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mendengar adanya kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di Masyarakat.