Ungkap Karhutla Ulah Perorangan, Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi
Polda Kalbar terus melakukan penyelidikan terkait terjadinya peristiwa kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalbar
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Ungkap Karhutla Ulah Perorangan, Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi
PONTIANAK – Polda Kalbar terus melakukan penyelidikan terkait terjadinya peristiwa kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalbar.
Penyelidikan dilakukan selain terungkap karhutla ulah perorangan, Polda Kalbar juga akan mendalami apabila ada keterlibatan korporasi
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus karhutla dengan jumlah sebanyak 26 kasus dan total tersangka 30 orang.
“Memang 26 kasus yang melibatkan 30 tersangka ini pelaku pembakaran perorangan, namun bukan berarti Polda Kalbar tidak menyentuh lahan lahan korporasi. Sekarang sedang didalami beberapa korporasi yang wilayah konsesinya ditemukan titik hotspot” jelas Donny pada Kamis (15/8/2019).
Baca: Peringatan Dini BMKG untuk Wilayah Kalimantan Selatan: Dapat Meluas ke Martapura, Amuntai Tengah
Baca: Pemkot Berikan 811 Keping Seng Bagi Korban Puting Beliung di Kelurahan Saigon
Mantan Kapolres Sanggau ini juga menyampaikan Hasil penyelidikan sementara ini bahwa terdapat lokasi yang terbakar, ada beberapa aspek salah satunya berdasarkan hasil pengecekan bahwa lahan terbakar masih di luar wilayah konsesinya.
“Ada juga lahan konsesinya terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayahnya, yang pelakunya sudah di proses oleh kepolisian” jelasnya
Lanjutnya, Terakhir ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesinya namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat disana.
Dari beberapa hal diatas menurut Donny membuat petugas harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan bukti bukti guna menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-polres-ketapang-saat-melakukan-olah-tkp-karhutla.jpg)