Menang di MK Namun Tak Terpilih, Hendri Makaluasc Akan Lapor ke DKPP Hingga Mahkamah Partai
Padahal, permohonan sengketa dirinya atau PHPU Pileg Gerindra Kalbar diterima untuk pengembalian suara yang bersangkutan menjadi 5.384.
Menang di MK Namun Tak Terpilih, Hendri Makaluasc Akan Lapor ke DKPP Hingga Mahkamah Partai
PONTIANAK - Salah seorang Caleg Gerindra, Hendri Makaluasc mengaku kecewa dengan langkah yang diambil KPU Kalbar lantaran tidak menetapkan dirinya menjadi Anggota DPRD Kalbar terpilih periode 2019-2024.
Padahal, permohonan sengketa dirinya atau PHPU Pileg Gerindra Kalbar diterima untuk pengembalian suara yang bersangkutan menjadi 5.384.
Namun berdasarkan raihan suara caleg dalam partai Gerindra untuk Dapil Sanggau-Sekadau, suara Hendri Makaluasc yang saat pencalegan dinomor urut 1 kalah dengan caleg nomor 7, Cok Hendri Ramapon yang meraih suara 6.599.
"Saya sangat menyesalkan KPU tidak bisa menafsirkan putusan MK bahwa MK sudah menetapkan suara berdasarkan hasil koreksi sidang putusan cepat di KPU Sanggau. Mestinya semua data itu berdasarkan hasil koreksi," kata Hendri Makaluasc.
Baca: Gugatan Dikabulkan MK, Ini Ungkapan Hendri Makaluasc
Baca: MK Menangkan Gugatan Gerindra Kalbar untuk Hendri Makaluasc
"Dan ternyata KPU Provinsi hanya menetapkan merubah suara saya 5.384 tanpa merubah yang lain padahal ada penambahan suara di situ, otomatis jumlah pemilih dengan Partai Gerindra tidak matching," timpal dia.
Maka dari itu, lanjutnya, ia akan melaporkan hal ini ke PTUN, Bawaslu RI hingga DKPP.
"Kemudian, karena tidak sesuai dengan putusan MK ini, saya sebagai saksi Gerindra dan pelapor di MK akan melakukan proses lebih lanjut ke PTUN, ke Bawaslu RI, dan mungkin kita ke DKPP untuk melihat proses ini supaya terang benderang," jelasnya.
Baca: Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan PHPU PKS Kalbar
Baca: Gugatan PHPU Demokrat Kalbar Ditolak MK
Anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019 yang mengaku sangat kecewa dengan langkah diambil KPU juga akan melapor ke Mahkamah Partai.
"Sangat kecewa, karena KPU Provinsi tidak bisa menafsirkan putusan MK yang sudah mengoreksi suara kami berdasarkan koreksi KPU Sanggau atas dasar sidang cepat Bawaslu yang menyatakan di Meliau terjadi pengelembungan suara nomor urut 7 cukup signifikan dari 4.732 menjadi 2.318 sehingga terbuang 2.414, ini menjadi perhatian, kita tidak mau juga orang bisa duduk dengan cara curang, kita nanti adukan ke Mahkamah Partai supaya jadi pelajaran untuk kita semua bahwa janganlah kita menyakiti suara rakyat," tukasnya.
Mahkamah Konstitusi
Hendri Makaluasc
KPU Kalbar
Gerindra
DPRD Kalbar
KPU Sanggau
tribunpontianak.co.id
tribun pontianak
JADWAL MotoGP Besok Jumat 5 Maret 2021 - Cek Jadwal MotoGP 2021 Live Streaming Trans7, Moto2 & Moto3 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gadis 19 Tahun di Landak Meninggal Dunia Akibat Kesetrum |
![]() |
---|
Kulfi ANTV Streaming, Sinopsis Kulfi Hari Ini Kamis 4 Maret 2021, Saksikan Sinetron India Kulfi |
![]() |
---|
VIRAL PNS Ngaku Kajari Nginap di Hotel 2 Bulan, Terungkap Karena Tak Bayar Tagihan Kamar Rp 42 Juta |
![]() |
---|
ANAK Sule akan Polisikan Teddy, Teddy Menghilang Setelah Akui Pakai 5 Miliar Uang Rizky Febian |
![]() |
---|