PDAM Ketapang Sarankan Warga Ajukan Permohonan Pemasangan Pipa Secara Swadaya
Untuk pemasangan normal calon pelanggan dapat mengajukan ke PDAM dan membayar biaya pemasangan Rp 1.246.000untuk satu rumah tangga,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
PDAM Ketapang Sarankan Warga Ajukan Permohonan Pemasangan Pipa Secara Swadaya
KETAPANG - Pihak PDAM Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019) mengaku seharusnya apa yang menjadi keluhan warga yang rumahnya hingga saat ini belum dialiri air dari PDAM tersebut tidak perlu terjadi.
Kepala Bagian Teknik PDAM Kabupaten Ketapang, Andri menjelaskan pihaknya selalu mengutamakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Baca: Puteri Remaja Kalbar 2019 Dita Octari Mauludea Perankan Satu Tokoh di Film Bede
Andri juga menyarankan bagi warga yang pemukimannya jauh dari pipa milik PDAM, untuk mengajukan permohonan pemasangan secara swadaya masyarakat. Dan tentunya masih dalam pengawasan PDAM Kabupaten Ketapang.
"Untuk pemasangan normal calon pelanggan dapat mengajukan ke PDAM dan membayar biaya pemasangan Rp 1.246.000untuk satu rumah tangga, sementara jika ada aspal yang menghadang antara pipa dengan rumah warga dikenakan biaya Rp1.684.000," papar Andri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pipa-pdam-menumpuk_20151213_195616.jpg)