Tiga Pilar Desa Salumang Sepakat Tanpa Karhutla
Tiga Pilar Kamtibmas Desa Salumang, Kecamatan Mempawah Hulu melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Tiga Pilar Desa Salumang Sepakat Tanpa Karhutla
LANDAK - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Tiga Pilar Kamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan terjadinya Karhutla secara aktif, Selasa (6/8/2019).
Kegiatan yang dilakukan oleh tiga Pilar Kamtibmas diantaranya melaksankaan penyuluhan secara langsung kepada warga, dan memasang banner himbaun larangan Karhutla.
Tiga Pilar Kamtibmas Desa Salumang, Kecamatan Mempawah Hulu melaksanakan sosialisasi larangan Karhutla dan berkomitmen mendukung program pemerintah.
Aksi ini merupakan wujud nyata dari seluruh elemen untuk menolak tindakan Karhutla.
Bripka Heru Tanoto Bhabinkamtibmas Desa Salumang menjelaskan, dirinya sebagai bagian dari Tiga Pilar Kamtibmas memiliki tanggung jawab untuk meniadakan Karhutla di wilayah Desa Binaannya.
Baca: Patroli Objek Vital, Kapolsek Ngabang Cek Kesiapsiagaan Pengamanan BRI Ngabang
Baca: Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Reguler ke-105 Mulai Memasuki Tahap Finishing, Ini Hasilnya
Upaya yang dilakukan bersama sama dengan Kades dan Babinsa melakukan sambang ke masyarakat untuk tidak membakar Hutan dan Lahan saat akan bercocok tanam.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto menerangkan, kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu bersama Kepala Desa dan Babinsa Koramil 07 karangan ini merupakan salah satu kegiatan bersama Tiga Pilar Kamtibmas,
"Dalam hal pencegahan karhutla polisi tidak dapat bekerja sendiri, semua pihak harus bergerak secara bersama. Karhutla akan menjadi permasalahan nasional bahkan internasional bila penanganannya tidak benar-benar dilaksanakan sejak dini," terang Kapolsek.