Rapat Bersama Presiden Bahas Karhutla, Ini Hasilnya

Beberapa kepala daerah di undang presiden terkait Karhutla, salah satunya Kapuas Hulu dan memang ada beberapa poin arahan presiden

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, 

Rapat Bersama Presiden Bahas Karhutla, Ini Hasilnya

KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyatakan hasil pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo dalam pembahasan kebakaran hutan dan lahan, adalah banyak arahan dari Presiden.

"Beberapa kepala daerah di undang presiden terkait Karhutla, salah satunya Kapuas Hulu dan memang ada beberapa poin arahan presiden," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

Dalam pertemuan itu sejumlah arahan presiden diantaranya kata Wabup, agar di prioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah.

Baca: Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Reguler ke-105 Mulai Memasuki Tahap Finishing, Ini Hasilnya

Baca: Patroli Objek Vital, Kapolsek Ngabang Cek Kesiapsiagaan Pengamanan BRI Ngabang

"Sesegera mungkin padamkan api bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api membesar, serta tingkatkan langkah penegakan hukum sudah baik dan terus tingkatkan serta konsisten," ucapnya.

Antonius menuturkan, Presiden juga menyampaikan agar karhutla pada tahun 2015 tidak terulang lagi, dimana pada saat itu ada sekitar 2,6 juta hektare dengan kerugian Rp221 triliun, karhutla terjadi hampir di semua provinsi di Indonesia.

"Yang paling penting disampaikan juga oleh pak Jokowi yaitu pencegahan, jangan sampai api besar baru bingung memadamkannya, Babinsa dan Babinkantibmas harus cek langsung jika ada hotspot," ujarnya.

Antonius menjelaskan, untuk di Kapuas Hulu, sudah mengambil langkah sesuai arahan presiden bahkan tim gabungan Satgas Karhutla sudah di sebar di beberapa titik rawan.

"Jika pun ada hotspot di Kapuas Hulu itu karena saat ini musim membakar ladang, yang sifatnya tidak akan lama paling satu hingga dua jam saja," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved