Yayasan Palung Tingkatkan Potensi Desa, Berbagai Produk Sudah Dipasarkan

Yayasan Palung telah bekerja di beberapa Desa di Kecamatan Simpang Hilir seperti di Desa Penjalaan, Desa Nipah Kuning, Desa Pemangkat

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
KUPS Desa binaan Yayasan Palung saat mengikuti training produksi amplang 

Yayasan Palung Tingkatkan Potensi Desa, Berbagai Produk Sudah Dipasarkan

Citizen Reporter Yayasan Palung, Petrus Kanisius

KETAPANG - Yayasan Palung menggelar training peningkatan Kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai salah satu langkah alternatif yang dilakukan oleh di wilayah-wilayaah Desa binaannya.

Seperti misalnya dalam training ini perwakilan KUPS belajar tentang produksi keripik pisang, keripik ubi, keripik keladi, amplang, manajemen usaha, keuangan, pengemasan serta pemasaran.

Setidaknya saat ini ada 15 orang anggota yang tergabung dalam kelompok-kelompok usaha KUPS yang tersebar di 5 Desa hutan binaan Yayasan Palung. Ada pun jenis usaha yang mereka geluti adalah makanan lokal seperti keripik pisang, keripik singkong dan amplang.

Hingga saat ini, produk-produk hasil kreasi mereka telah dipasarkan di beberapa tempat seperti rumah ke rumah dan pasar lokal.

Yayasan Palung telah bekerja di beberapa Desa di Kecamatan Simpang Hilir seperti di Desa Penjalaan, Desa Nipah Kuning, Desa Pemangkat, Desa Pulau Kumbang dan Desa Padu Banjar.

Baca: Bupati Jarot Bersama Dandim 1205/STG Tutup Turnamen PUBG Bupati Sintang Cup 2019

Baca: Klasemen Liga 2 Timur - Barat Setelah Pekan 9, 12 Tim Berbagi Poin ! Persiraja dan Persik Teratas

Melalui skema perhutanan sosial, Yayasan Palung menginisiasi kawasan hutan menjadi hutan Desa yang ada di 5 desa tersebut seluas 7.164 hektar pada tanggal 17 Februari 2017 telah ditetapkan sebagai Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) yang pengelolaan dan pemanfaatannya diamanatkan ke Desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

"Serta pada tahun 2018, Yayasan Palung menginisiasi lagi 2 kawasan hutan seluas 1.179,2 hektar yang masuk dalam administratif Desa Rantau Panjang dan Desa Batu Barat," ujar Edi Rahman, selaku Manager Program Perlindungan dan Penyelamatan Satwa Yayasan Palung.

Lebih lanjut Edi sapaan akrabnya mengatakan, selain menyelamatkan kawasan hutan melalui inisiasi hutan Desa, juga dilakukan usaha pengembangan usaha masyarakat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pengembangan usaha terhadap kelompok ini berdasarkan potensi yang ada desa masing-masing. Diantara potensi tersebut adalah pisang, kelapa, ubi, keladi dan sebagainya. potensi tersebut dapat dikembangkan berbagai jenis makanan seperti keripik, dodol kelapa, dan sebagainya.

Untuk meningkatkan kapasitas KUPS agar bisa memfaatkan berbagai potensi tersebut, Yayasan Palung pada bulan Juli 2019 memfasilitasi perwakilan KUPS yaitu Desa Penjalaan dan Desa Padu Banjar untuk mengikuti training tentang memproduksi berbagai jenis makanan ringan.

"Training dilakukan di Kerajinan OBICK Amplang di Kelurahan Kauman Kabupaten ketapang," lanjut Edi.

Baca: Bupati Sintang Buka Turnamen Volly Tingkat RT di Menteng

Baca: TRIBUNWIKI: Semarak Hari Kemerdekaan, Hotel Kapuas Palace Tawarkan Promo Menarik

Selanjutnya Edi pun berharap, dengan training ini diharapkan masing-masing KUPS dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada di Desa sebagai pendapatan alternatif masyarakat.

Pada Agustus 2019 ini, Yayasan Palung akan melibatkan beberapa KUPS Desa Pulau Kumbang, KUPS Desa Pemangkat dan KUPS Desa Nipah Kuning untuk mengikuti training yang sama.

Setelah didapat ilmu dan pengalaman dalam training tersebut, KUPS berkewajiban untuk mempraktek di Desa masing-masing dengan melibatkan anggota KUPS yang lain. Praktek di Desa baru dilakukan di Desa Penjalaan dengan melibatkan anggota KUPS Ashoka, KUPS Keripik Simpang Keramat, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta Kelompok Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Penjalaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved