Suami Bunuh Istri
Kronologi Suami Tega Aniaya Isterinya Hingga Tewas di Sanggau
Setelah puas menganiaya korban, pelaku langsung pergi ke pondok dan pada Jumat (02/08/2019), dan sekira jam 18.30 Wib Korban meninggal dunia.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Kronologi Suami Tega Aniaya Isterinya Hingga Tewas di Sanggau
SANGGAU - Seorang suami inisial DD (45) warga Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Korban yang berinisial TE (43), diduga dianiaya hingga tewas dengan cara menendang dan menginjak korban.
Persitiwa ini sendiri diduga terjadi di kediamanya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (1/8/2019) sore.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologis kejadian.
Baca: Ini Alasan Polisi Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Sawah Mempawah
Baca: Kamis Malam Mengerikan di Mapolsek, Polisi Bunuh Polisi! Keduanya Sama-sama Tangani Kasus Tawuran
Menurut keterangannya, pada Kamis (01/08/2019) sekira pukul 17.00 Wib korban berada di ruang tamu rumah.
Kemudian datang pelaku yang sudah dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah itu Pelaku mengajak korban untuk menginap di pondok kebun. Akan tetapi korban menolak ajakan tersebut sehingga Pelaku emosi dan langsung menendang korban sebanyak satu kali yang pada saat itu Korban dalam posisi duduk, sehingga mengenai tangan bagian kanan dan terjatuh, " katanya, Senin (5/8/2019) malam.
Selanjutnya pelaku diduga menginjak bagian wajah korban sebanyak satu kali.
Baca: Sempat Misteri, Mayat Wanita Indekos di Singkawang Diduga Korban Pembunuhan! Polisi Ciduk Tersangka
Baca: KRONOLOGI Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Mempawah, Telungkup dengan Luka Robek, Dibunuh?
Pelaku juga menginjak perut korban sebanyak enam kali.
Setelah puas menganiaya korban, pelaku langsung pergi ke pondok dan pada Jumat (02/08/2019), dan sekira jam 18.30 Wib Korban meninggal dunia.
Kronologi Penangkapan
AKP Haryanto mengungkapkan, pada Jumat tanggal 2 Agustus 2019 sekira pukul 19.40 wib pihaknya mendapatkan informasi adanya tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya Kapolsek Parindu bersama dengan anggota Polsek Parindu berangkat menuju rumah korban dan sekira pukul 21.30 wib sampai di TKP.
Baca: LP2M IAIN Pontianak Tetapkan Sanggau Menjadi Lokasi Kampung Riset 2019
Akan tetapi pelaku sudah tidak ada di rumah, dan diguga melarikan diri.
Kapolsek Parindu beserta anggota lalu melakukan pencarian, yang ,mana menurut informasi pelaku berada di pondok kebun miliknya.
"Dan sekira pukul 22.30 Wib Pelaku dapat diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parindu guna proses selanjutnya, "pungkasnya.