TRIBUN WIKI
Layanan SIM Keliling di Parkiran Ayani Megamal Sabtu Malam
Pelayanan di Mobil SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM secara online ini mulai dari pukul 19.00 s/d 21.00 WIB.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Layanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak, Sabtu (3/8/2019) malam
Layanan SIM Keliling di Parkiran Ayani Megamal Sabtu Malam
PONTIANAK - Pelayanan Mobil SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak di kawasan parkiran A Yani Megamal Pontianak, Sabtu (3/8/2019) malam.
Pelayanan di Mobil SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM secara online ini mulai dari pukul 19.00 s/d 21.00 WIB.
Baca: Ketua KONI Kalbar Ajak Doakan Daud Yordan Agar Menang Lawan Petinju Thailan
Untuk pemohon agar dengan melampirkan beberapa persyaratan yakni :
1. Fotokopi KTP
2. Surat kesehatan
3. SIM lama yang masih berlaku
4. Membayar PNBP
Ini biaya perpanjangan SIM
SIM A
Perpanjangan Rp80.000
SIM B
Perpanjangan Rp80.000
SIM C
Perpanjangan Rp75.000
SIM D ( penyandang cacat)

Berita Terkait