Paman Bejat
BREAKING NEWS - Gadis Belia di Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Teror Dukun Tiap Jam 01.00
Nasib tragis dialami remaja putri innisial LV (17), korban tindak pencabulan oleh paman kandung, di sebuah kampung di Kecamatan Tebas, Sambas, Kalbar.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Marlen Sitinjak
Begitu kakaknya membaca isi percakapan chat, korban diminta untuk bicara yang sebenarnya.
Setelah itu kakak korban menelpon abang kandung korban.
Pukul 01.00 dini hari, korban yang merupakan anak bungsu dari lima saudara ini didampingi abangnya melapor ke Polsek Tebas.
"Tapi oleh Polsek disuruh pulang, paginya baru dilengkapi," tutur Rosita.
Gadis 16 Tahun Dicabuli Pamannya Hingga Hamil, Berawal dari Cari Buah Manggis
Sebelumnya, kasus yang nyaris sama juga terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan YM (31) pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur berinisial NV (16) warga Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Mirisnya, korban merupakan keponakan YM.
Saat ditemui, YM yang merupakan warga Kecamatan Kendawangan yang tinggal di Kediaman istrinya di Kecamatan Muara Pawan mengaku menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan terhadap ponakan
Ia juga menyesal menghianati istrinya.
"Saya menyesal, mungkin saat itu saya kerasukan, jadi khilaf," kata YM, ditemui di Mapolres Ketapang, Selasa (16/07/2019).
Tersangka yang sehari-hari bekerja serabutan mulai mengantar undangan hingga menjadi kenet pengantar pasir di Kendawangan mengaku kalau dirinya memang dekat dengan korban dan keluarga korban.
Apalagi istrinya adalah bibi dari korban.
Baca: Pengakuan TSK Pembunuh Wanita Indekos di Singkawang! Pelukan, Cakar dan Tak Tenang Selama Pelarian
Baca: Lima Kru Selamat Tenggelamnya Tugboat Mega 09 Rencananya Akan Dipulangkan Ke Pontianak
"Dekat sama korban dan keluarganya, biasa Lebaran saya belikan baju termasuk adiknya. Kadang ada rezeki berbagilah sama orangtuanya," kata YM.
Ia mengaku kalau dirinya sungguh tidak menyangka bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.