Daftar Antrian Online Paspor Untuk Anak, Bisa Menggunakan Akun Orangtua
Dan jika anaknya diatas 5 tahun dapat melalui antrian online terlebih dahulu dapat dengan cara ikut dengan akun orangtua,
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Daftar Antrian Online Paspor Untuk Anak, Bisa Menggunakan Akun Orangtua
PONTIANAK - Saya ingin mengganti paspor anak saya yang sudah habis masa berlakunya. Saya sebelumnya mendaftar dengan menggunakan akun email dan nama saya sendiri. Pertanyaannya apakah ini bisa digunakan untuk membuat paspor anak saya? Atau saya harus membuat akun atas nama anak saya sendiri. Terimakasih.
Baca: Terungkap! Ini Hasil Outopsi Jenazah Anak Disabilitas Yang Meninggal Dianiaya di PLAT
08156168xxxx
Terimakasih atas pertanyaannya, dapat kami informasikan, jika anaknya dibawah 5 tahun (balita) tidak pelu daftar online karena bisa melalui jalur prioritas dengan melapor dulu dibagian Customer Service.
Dan jika anaknya diatas 5 tahun dapat melalui antrian online terlebih dahulu dapat dengan cara ikut dengan akun orangtua, karena satu akun maksimal bisa mendaftarkan 5 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Terima Kasih.
Thomas
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak