Diduga Melakukan Tindak Curanmor, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
Dan kemudian tim Reskrim langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan
Diduga Melakukan Tindak Curanmor, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil amankan seorang wanita berinisial HN (19), ketika pelaku sedang berada di Jalan Parit Haji Husin 2, Komp. Mitra Utama Indah 4, Kota Pontianak, Jumat (26/07/2019) kemarin.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi menjelaskan, kronologis penangkapan seorang wanita tersebut, Minggu (28/7/2019) malam.
"Ketika hari jumat kemarin, pada tanggal 26 Juli 2019, tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat laporan tentang keberadaan tersangka di Jalan Parit Haji Husin 2, Komp. Mitra Utama Indah 4, Kota Pontianak. Dan kemudian tim Reskrim langsung mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan, guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Baca: Singapura Vs Indonesia Live SCTV Jam 14.30 WIB, Live Piala AFF U15 Timnas Indonesia Vs Singapura
Baca: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1440 H Minggu 11 Agustus 2019, Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Agustus
Adapun kejadian pencurian motor ini, ketika korban menyimpan kunci motor diruang tamu rumahnya. Kemudian datang si pelaku lalu mengambil kunci motor tersebut, dan langsung membawa lari motor korban, pada Rabu (29/05/2019) lalu.
Saat ini polisi juga amankan barang bukti satu unit motor honda scoopy warna coklat.
Dan pelaku masih diamankan di Polsek Pontianak Selatan, guna dilakukannya proses penyelidikan lebih lanjut. (Mg3)