Terkait Penembakan di Cimanggis, Kapolres Imbau Personel Patuhi SOP Penggunaan Senjata Api

Kapolres mengatakan akan memberikan imbauan khususnya kepada anggota pemegang senpi.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi 

Terkait Penembakan di Cimanggis, Kapolres Imbau Personel Patuhi SOP Penggunaan Senjata Api

SINTANG- Menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir RT yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi memastikan bahwa pihaknya akan lebih melakukan pengawasan terhadap anggotanya. 

"Kita lakukan pengawasan terhadap anggota pemegang senjata (Senpi-red), baik itu di Polres Sintang maupun di Polsek jajaran kita. Sudah saya sampaikan kepada Kasat-kasat maupun Kasie Propam," ujarnya, Jumat (26/7/2019) sore. 

Baca: Kapolsek Imbau Masyarakat Belitang Cegah Karhutla

Untuk menghindari hal serupa terjadi di lingkungan Polres Sintang, Kapolres mengatakan akan memberikan imbauan khususnya kepada anggota pemegang senpi. Sehingga mematuhi standar operasional prosedur (SOP). 

"Selalu kita sampaikan imbauan kepada anggota bahwa penggunaan senjata api ada SOP-nya dan jika melanggar ada sanksinya. Kemudian setiap hari senin selesai apel juga kita lakukan pengecekan secara rutin," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved