Terkait Penembakan di Cimanggis, Kapolres Imbau Personel Patuhi SOP Penggunaan Senjata Api
Kapolres mengatakan akan memberikan imbauan khususnya kepada anggota pemegang senpi.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Terkait Penembakan di Cimanggis, Kapolres Imbau Personel Patuhi SOP Penggunaan Senjata Api
SINTANG- Menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir RT yang menewaskan Bripka RE di Polsek Cimanggis, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi memastikan bahwa pihaknya akan lebih melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Kita lakukan pengawasan terhadap anggota pemegang senjata (Senpi-red), baik itu di Polres Sintang maupun di Polsek jajaran kita. Sudah saya sampaikan kepada Kasat-kasat maupun Kasie Propam," ujarnya, Jumat (26/7/2019) sore.
Baca: Kapolsek Imbau Masyarakat Belitang Cegah Karhutla
Untuk menghindari hal serupa terjadi di lingkungan Polres Sintang, Kapolres mengatakan akan memberikan imbauan khususnya kepada anggota pemegang senpi. Sehingga mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
"Selalu kita sampaikan imbauan kepada anggota bahwa penggunaan senjata api ada SOP-nya dan jika melanggar ada sanksinya. Kemudian setiap hari senin selesai apel juga kita lakukan pengecekan secara rutin," pungkasnya.