Inspektorat Ketapang Periksa Tiga Desa di Kecamatan MHS
Untuk Desa Sungai Nanjung dan Pagar Mentimun diperiksa ADD dan DD Tahun 2018, sementara Pesaguan Kanan ADD dan DD Tahun 2019,
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Inspektorat Ketapang Periksa Tiga Desa di Kecamatan MHS
KETAPANG - Inspektorat Kabupaten Ketapang melakukan Pemeriksaan Reguler terhadap tiga Desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kamis (25/07/2019) di kantor Kecamatan MHS.
Tiga Desa tersebut yakni, Desa Pesaguan Kanan, Sungai Nanjung dan Desa Pagar Mentimun.
Diperiksanya tiga Desa itu terkait dugaan tidak sesuaianya fisik pekerjaan di lapangan dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atau Peraturan Desa (Perdes) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2018 - 2019.
Dalam pemeriksaan, Inspektorat memanggil pihak Tim Pelaksana Kerja (TPK) dari ketiga Desa guna dimintai keterangan. Selain itu juga menghadirkan Bendahara Desa masing-masing untuk pemeriksaan audit administrasi terkait SPJ dan Perdesnya.
Baca: Taklukkan PS Sekadau, Gabsis Sambas Masuk Final Piala Soeratin U17
Baca: Pemerintah Sosialisasi Pidana Pemotongan Ternak Yang Melanggar Undang-undang
Kepala Inspektorat Ketapang, Devie Prantito melalui Ispektur Pembantu (Irban) Wilayah II Kecamatan MHS, Yunifar mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakannya kepada tiga desa di Wilayah Kecamatan MHS berdasarkan kesesuaian surat tugas dari Inspektorat kepadanya.
“Pemeriksaan itu terkait pelaksanaan proyek ADD dan DD tahun 2018 - 2018. Untuk Desa Sungai Nanjung dan Pagar Mentimun diperiksa ADD dan DD Tahun 2018, sementara Pesaguan Kanan ADD dan DD Tahun 2019,” kata Yunifar.
Mantan Camat MHS ini menjelaskan, adapun mekanisme pemeriksaan yaitu setelah melakukan pemberitahuan melalui Camat, pihaknya langsung ke lokasi pekerjaan dengan mengecek SPJ yang asli dan Perdes asli, tujuannya menyandingkan dengan data ril di lapangan.
“Setelah itu kami melakukan pemeriksaan lanjutan di kantor Camat MHS untuk dilakukan klarifikasi. Jika ada temuan barulah kami mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelasnya.