VIDEO: Keterangan Kepolisian Terkait 5 Debt Collector di Pontianak Rampas Paksa Mobil Nunggak

5 orang debt collector yang masing - masing berinisial MD, DP, BH, RA, dan DS tersebut saat ini telah di tahan di Mapolresta Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak

VIDEO: 5 Debt Collector di Pontianak Diciduk Polisi Karena Rampas Paksa Mobil Nunggak, Ini Keterangan Kepolisian

PONTIANAK - 5 orang debt collector diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak karena melakukan perampasan sebuah mobil milik warga secara paksa di jalan Hijas Kota Pontianak, Selasa (23/7/2019) kemarin.

5 orang debt collector yang masing - masing berinisial MD, DP, BH, RA, dan DS tersebut saat ini telah di tahan di Mapolresta Pontianak.

Baca: FOTO: Konferensi Pers Polresta Pontianak Terhadap 5 Debt Collector yang Lakukan Pengeroyokan

Baca: Tarik Paksa Mobil Konsumen, Lima Debt Collector Ini ‘Ditarik Polisi’ Masuk Bui

Kasat Reskrim Polresta Pontianak melalui Kanit 1 Harda (harta benda) Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Sagi SH, mengungkapkan bahwa Kelima pelaku tersebut diamankan karena selain telah melakukan perampasan, kelimanya juga telah melakukan tindak kekerasan kepada korbannya.

Berikut adalah kronologi dan keterangan dari pihak kepolisian terkait Debkolektor yang melakukan perampasan mobil secara paksa. (Ferryanto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved