Syarat yang Harus Dilengkapi Saat Memperpanjang SIM
Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Syarat yang Harus Dilengkapi Saat Memperpanjang SIM
PONTIANAK - Tolong tanyakan syarat apa saja yang harus saya persiapkan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terima kasih.
0852758119xxx
Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan.
Baca: Masih Ada 18 Wanita Korban Pengantin Pesanan di KBRI Tiongkok, 14 Orang dari Kalbar
Baca: Dinas Kesehatan Singkawang Bina Penjual Kerupuk dan Sosis Yang Diduga Mengandung Babi
Berikut syarat-syaratnya :
1. Fotokopi KTP
2. Surat kesehatan
3. SIM lama yang masih berlaku
4. Membayar PNBP
Ini daftar biaya perpanjangan SIM
SIM A
Perpanjangan Rp80.000
SIM B
Perpanjangan Rp80.000
SIM C
Perpanjangan Rp75.000
SIM D ( penyandang cacat)
Perpanjangan Rp30.000
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kompol-syarifah-salbiah-8.jpg)