DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Landak
Adapun pengadu dalam sidang ini ialah Desi Nellyda dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).Sedangkan teradu yakni KPU Landak, hingga Herculanus Yacobus
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Landak
PONTIANAK – DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk Nomor Perkara 175-PKE-DKPP/VII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019).
Adapun pengadu dalam sidang ini ialah Desi Nellyda dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Sedangkan teradu yakni KPU Landak, Herculanus Yacobus, Reni Yuliati, Mikael, Lisanto, dan M. Tarmizi.
Baca: Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kayong Utara Dinilai Harus Transparan dan Akuntabel
Baca: Akan Diperiksa DKPP, Ini Kata Komisioner Bawaslu Kayong Utara
Sidang dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm, APU (Anggota DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Barat sebagai Anggota majelis, yaitu Yenny (Unsur Masyarakat), Aryana Kaswamayana (Unsur Bawaslu), dan Mujiyo (KPU).
Untuk diketahui, Dalam pokok pengaduan, para Teradu diduga tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu Kabupaten Landak 03/LP/PL/ADMBerkas/Kab/20.08/V/2019 tentang Pelanggaran Administratif Penyelengara Pemilu, di mana dalam surat keputusan tersebut memerintahkan KPU Kabupaten Landak untuk memperbaiki salinan formulir Model DA1 DPRD Kab/Kota.
Baca: DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Landak, Ini Pelapornya
Baca: Putusan Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Menunggu di Website DKPP
Selain itu, para Teradu diduga mencoret/mengubah angka-angka hasil perolehan suara formulir Model C1-DPRD Kab/Kota secara masif di 22 TPS di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Hal tersebut mengakibatkan adanya perubahan terhadap angka-angka perolehan suara partai dan/atau peserta pemilu dari partai Nasdem Dapil I di Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Sampai berita ini diturunkan, sidang pemeriksaan masih berlangsung.
SOAL dan JAWABAN TVRI Kamis 25 Februari 2021 Kelas 5 SD, Sampah Menggunung Longsor Tak Terbendung |
![]() |
---|
Erma S Ranik : Partai Demokrat Ibarat Kapal, Tak Sedikit Pengkhianat yang Ingin Menenggelamkan |
![]() |
---|
Apa yang Harus Dilakukan Jika Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? |
![]() |
---|
INTIP Status WhatsApp Nissa Sabyan: Bismillah Tak akan Kehilangan Arah! Sebab Itu, Kita Harus Hijrah |
![]() |
---|
JADWAL Leg 2 Liga Champions Babak 16 Besar! Barcelona Butuh Keajaiban, PSG dan Bayer Kalah Pun Lolos |
![]() |
---|