Terkait Pembangunan Bandara Singkawang, Ini Penegasan dari Dewan Adat Dayak

Dukungan DAD terhadap pembangunan bandara yakni bersama pemerintah menjaga dan membangun iklim yang kondusif.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Wali Kota Tjhai Chui Mie meninjau proses pembersihan lahan (land clearing) pembangunan bandar udara (bandara) baru Kota Singkawang. 

Terkait Pembangunan Bandara Singkawang, Ini Penegasan dari Dewan Adat Dayak

SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mulai melakukan proses pembersihan lahan (land clearing) pembangunan bandar udara (bandara) baru Kota Singkawang.

Land clearing dilakukan pada landas pacu (runway) sepanjang 1,860 meter dengan lebar 170 meter yang dibagi dua sepanjang 85 meter baik kanan dan kiri dengan anggaran Rp 10 miliar dari APBN.

Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang mendukung rencana pembangunan bandara di Kota Singkawang.

Dukungan DAD terhadap pembangunan bandara yakni bersama pemerintah menjaga dan membangun iklim yang kondusif.

Baca: Edi Kamtono Nilai Tapping BOX Dongkrak PAD Pontianak

Baca: Sunarli Ajak Warga Tiga desa Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Kemudian siap ikut serta bermusyawarah jika ada hal-hal yang dianggap perlu berhubungan dengan kegiatan land clearing.

"Sehingga pembangunan bandara berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus, Kamis (18/7/2019).

Dengan adanya bandara kunjungan ke Kota Singkawang semakin mudah dijangkau dengan waktu tempuh yang lebih cepat.

Bandara juga mempermudah masyarakat untuk pulang pergi ke Kota Singkawang, khususnya orang asal Singkawang yang tinggal atau berdomisili di luar Singkawang.

Tak hanya itu, kehadiran bandara juga akan menarik investor untuk mau menanamkan modalnya di Kota Singkawang.

Kemudian kunjungan wisatawan semakin meningkat, karena Singkawang kota wisata yang cukup ramai dikunjungi masyarakat dari luar Kota Singkawang. "Pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat," tuturnya.

Stepanus mengkritisi langkah Pemkot dimana sejak kepengurusan DAD 2019 - 2024, belum pernah mendapat pemberitahuan tentang pembangunan kegiatan land clearing bandara Singkawang.

Ia berharap jangan sampai setelah ada masalah baru melapor ke DAD, mengingat lokasi pembangunan terdapat masyarakat adat.

Kegiatan land clearing adalah langkah awal dimulainya pembangunan bandara Singkawang.

Ia menyarankan sebaiknya Pemkot Singkawang terus melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat yang terdampak langsung di area lokasi sekitar bandara.

"Agar pembangunan bandara sudah dipastikan tidak ada masalah dengan masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan bandara," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved