Terjaring Razia Saat Nginap di Hotel, Pasangan Muda Ini Disuruh Tunangan

selama kegiatan situasi aman dan kondusif dan terhadap pasangan yang diamankan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan oleh petugas polisi di salah satu Hotel di Putussibau. 

Terjaring Razia Saat Nginap di Hotel, Pasangan Muda Ini Disuruh Tunangan

KAPUAS HULU - Lakukan razia, Polres Kabupaten Kapuas Hulu kembali menemukan pasangan tak resmi (bukan suami istri) di salah satu Hotel di Putussibau, Kamis (18/7/2019) pukul 22.00 WIB.

Kanit Dalmas Polres Kapuas Hulu, Aiptu Mamat Rahmat menyatakan, kegiatan patroli atau razia tersebut merupakan gabungan antara Kepolisian dan TNI.

Baca: Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN

Baca: Utamakan Pencegahan, GOJEK Berikan Edukasi Anti Kekerasan untuk Keamanan Pengguna dan Mitra

"Kami memeriksa penginapan, komplek perkantoran, dan hotel yang ada diwilayah Putussibau Utara dan Selatan. Dalam giat patroli diskresi ditemukan pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel, dan untuk selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Polres Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Mamat menjelaskan, pasang bukan suami istri tersebut, mendapatkan tipiring oleh pihak kepolisian, dan membuat surat pernyataan siap bertunangan paling lambat Desember 2019.

"Giat selesai pukul 24.00 WIB, selama kegiatan situasi aman dan kondusif dan terhadap pasangan yang diamankan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved