Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Ikut Awasi Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Farhan pun meminta semua pihak khususnya keluarga dapat bersama-sama mengawasi dan menjadi benteng bagi anak-anak.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Sekda Ketapang Ajak Semua Pihak Ikut Awasi Tindak Pelecehan Seksual Terhadap Anak
KETAPANG - Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan menyikapi persoalan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Ketapang, diakuinya dirinya sangat prihatin dengan kejadian-kejadian tersebut.
Farhan pun meminta semua pihak khususnya keluarga dapat bersama-sama mengawasi dan menjadi benteng bagi anak-anak.
Sedangkan mengenai adanya harapan terkait pembebasan biaya visum atau medis bagi para korban, ia berharap pihak terkait dalam hal ini baik Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang serta Dinas Sosial untuk dapat proaktif melakukan pendataan dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait.
"Kita harap dapat pro aktif mendata karena lembaga sudah dibentuk, sehingga bisa menjadi dasar dan data awal dalam pembahasan," aku Sekda saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/2019).
Baca: Pegiat Sosial Perempuan dan Anak Desak Pemda Ketapang Bebaskan Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual
Baca: KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang Diresmikan
Baca: Ketahuan Hendak Mencuri, Pemuda di Manis Mata Ketapang Pukul Seorang Guru Garis Depan
Untuk itu, Farhan meminta untuk para korban diharapkan juga dapat mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah yang nantinya akan dirinya pelajari untuk kemudian dibahas dan dilakukan langkah-langkah dalam penanggulangannya.
"Intinya Pemda terbuka dalam hal ini, sampaikan permohonannya secara lengkap termasuk latar belakang korbannya, biar saya bisa pelajari dan insya allah kita akan bantu," paparnya.
Menurut Farhan, sebenarnya terkait kasus-kasus seperti ini, seharusnya ada dua cara dalam menanggulanginya.
Pertama seperti dimasukkan dalam anggaran bantuan sosial yang tidak direncanakan.
Ke dua dimasukkan dalam aturan di rumah sakit terkait khusus-khusus kasus-kasus seperti ini untuk dapat tidak ditarik bayaran.