Putusan Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Menunggu di Website DKPP
Silahkan langsung memantau website DKPP, karena putusanya akan diumumkn juga via webite DKPP
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Putusan Sidang Kode Etik Bawaslu Kayong Utara Menunggu di Website DKPP
PONTIANAK - Satu diantara Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Bawaslu, Faisal Riza untuk sidang kode etik Bawaslu Kayong Utara mengungkapkan jika putusan hasil sidang akan diketahui dari website DKPP.
"Silahkan langsung memantau website DKPP, karena putusanya akan diumumkn juga via webite DKPP," katanya, Senin (15/7/2019).
Baca: Jadwal Tinju Dunia Manny Pacquiao vs Keith Thurman, Siaran Langsung Mulai Jam 08.00 WIB
Baca: Lomba Masak Tradisional Pada Pekan Gawai Dayak ke-VIII Sintang
Untuk diketahui belum lama ini, Bawaslu Kayong Utara di sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tidak ditindaklanjutinya penanganan kasus money politik dan perlakukan intimidasi.
Adapun teradu dalam perkara nomor 142-PKE-DKPP/VI/2019 tersebut ialah tiga komisioner Bawaslu Kayong Utara, yakni Khosen, Kosasih, Dahlia serta satu staff Bawaslu, Amrullah.
Sementara Majelis sidang ialah anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo S.H., M.Si, unsur masyarakat, Krisantus Heru Siswanto, unsur Bawaslu, Faisal Riza dan unsur KPU, Trenggani.