KPU Kalbar Tunggu Arahan Terkait Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020
Lebih lanjut dikatakannya, jika di Kabupaten Kota terus berkoordinasi dengan pemda setempat.
KPU Kalbar Tunggu Arahan Terkait Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020
PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengungkapkan jika pihaknya tentu menunggu arahan dari KPU RI terkait dengan wacana penggunaan e-voting di Pilkada 2020.
Seperti diketahui, Kalbar pada 2020 akan menggelar Pilkada di Sambas, Ketapang, Sekadau, Bengkayang, Kapuas Hulu, Melawi dan Sintang.
"Kami menunggu saja, tentu akan ada petunjuk teknis dari KPU RI. Kan masih wacana, RDP dengan komisi II DPR RI, kami didaerah tentu menunggu tindak lanjut pembahasan-pembahasan ditingkat nasional, tingkat pusat," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan, Selasa (09/07/2019).
Baca: KPU Usulkan Draft Pilkada 2020 Bulan September
Baca: Hadapi Pilkada 2020 di Kapuas Hulu, PDIP Siap Bertarung
Terkait kesiapan SDM, mantan komisioner KPU Kota Singkawang ini pun menerangkan tentu pihakny juga menunggu petunjuk teknis.
"Kitakan belum tau dalam bentuk peraturan teknisnya seperti apa nanti, tentu ada klasifikasi atau seperti apa kita tidak bisa meraba-raba, jadi kita menunggu petunjuk tenis dan peraturan," terangnya.
Dikatakannnya, KPU RI sedang membuat draft rancangan tahapan dan lain sebagainya untuk Pilkada 2020.
Baca: KPU Kalbar Siapkan Barang Bukti Hadapi PHPU Pileg dari 7 Parpol
Baca: Terkait Anggaran Pilkada 2020, Ramdan: KPU Kalbar Tunggu Finalisasi Rancangan Draft KPU RI
"Tahapan juga masih dalam bentuk draft, rencana hari pemungutannya 23 September 2020, tahapan lainnya belum difinalkan KPU, masih disusun," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika di Kabupaten Kota terus berkoordinasi dengan pemda setempat.
"Sekarang tentu lagi persiapan, KPU Kabupaten Kota terus melakukan persiapan, koordinasi dengan pemda terkait penyiapan pembahasan berkaitan kebutuhan anggaran," pungkasnya.
BUNGA Deposito Tertinggi Hari Ini, Deposito Bukopin dan Bank Mayora Masih di Atas Deposito BCA |
![]() |
---|
Gadis di Kubu Raya Diancam Dengan Sebilah Pisau Oleh Pria yang Memperkosa Dirinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mobil Dinas Pemkab Sambas Terlibat Kecelakaan, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia |
![]() |
---|
BISA BAHAYAKAN Nyawa, 5 Waktu Terlarang Minum Air Putih |
![]() |
---|
PROMO Tupperware, Ada Harga Diskon Toples Tupperware Jelang Masuknya Promo Tupperware Maret 2021 ? |
![]() |
---|