Polsek Entikong Gerebek Lokasi PETI di Kecamatan Entikong
Jajaran Polsek Entikong menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Punti Meraga, Desa Nekan, Kecamatan Entikong
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Polsek Entikong Gerebek Lokasi PETI di Kecamatan Entikong
SANGGAU - Jajaran Polsek Entikong menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Punti Meraga, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/7/2019).
Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan, Dilokasi tersebut ditemukan barang bukti dua mesin siap pakai, pipa panjang dan peralatan penambangan lainnya.
"Pemilik nanti kita mintai keterangan, identitas pemilik sudah kami ketahui,"katanya melalui rilisnya, Kamis (4/7/2019) pagi.
Eeng mengatakan, saat digerebek aktivitas PETI sedang tidak beroperasi. Dan para pekerja di penambangan melarikan diri ketika polisi datang.
Baca: Sistem Zonasi, Siswa Keluhkan Masalah Perhitungan Jarak dari Rumah ke Sekolah
Baca: Dekan Untan: Pemerintah Harus Siapkan Sarana dan Prasana Untuk Sekolah Yang Dibangun
Baca: Parade Jukung, Kalbar Tampilkan Tugu Khatulistiwa dan Sampaikan Pesan Keluarga Berencana
"Aktifitas PETI ini dikeluhkan warga karena diduga menyebabkan suplai air bersih ke daerah hulu lokasi penambangan tercemar, "tegasnya.
Dari informasi yang kami himpun, lanjutnya, PETI sudah berjalan beberapa bulan terakhir. "Kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya terkait aktifitas PETI, di desa yang lain sudah berhenti, ini muncul baru disini,"tuturnya.
Sementara barang bukti berupa mesin dan peralatan lainnya langsung dibongkar dan ditenggelamkan di lokasi penambangan. "Penenggelaman ini dilakukan karena tidak memungkinkan membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Entikong, "pungkasnya.