Dipukul Mantan Suami, Muka Puji Astutik Bercucuran Darah

Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.

Editor: Jamadin
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi Penganiyaan 

Setelah itu hubungan keduanya kurang baik. “Proses penyelidikan masih berjalan,” terang Sumaji.

Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.

Terlapor kemudian dibawa untuk menjalani penyidikan.

Dari alat bukti yang didapat penyidik, Maryadi ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Wajah Puji Astutik Babak Belur Dihajar Mantan Suami, Pemicunya Gara-Gara Ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved