Dipukul Mantan Suami, Muka Puji Astutik Bercucuran Darah
Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.
Editor:
Jamadin
Setelah itu hubungan keduanya kurang baik. “Proses penyelidikan masih berjalan,” terang Sumaji.
Tidak lama setelah laporan Puji, polisi dari Polsek Kalangbret menangkap Maryadi.
Terlapor kemudian dibawa untuk menjalani penyidikan.
Dari alat bukti yang didapat penyidik, Maryadi ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wajah Puji Astutik Babak Belur Dihajar Mantan Suami, Pemicunya Gara-Gara Ini.
Berita Terkait